Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, aturan pemberian insentif atau subsidi pembelian kendaraan listrik masih belum rampung.

Agus menyebut, aturan mengenai insentif tersebut masih dalam pembahasan dengan seluruh pihak terkait.

"Rumusannya masih kami finalisasi, formulanya masih kami finalisasi," kata dia dalam acara Jumpa Pers & Seminar Outlook Industri 2023 bertajuk "Tantangan dan Strategi Pembangunan Industri Manufaktur 2023, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 27 Desember.

Selain itu, Agus menyebut, pihaknya bersama pemerintah masih menyusun jumlah anggaran yang akan dikeluarkan, sehingga nantinya bisa mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"(Terkait anggaran), pemerintah pastinya akan berkonsultasi dengan DPR, karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bisa menyampaikan," ujarnya.

"Yang pasti, kalau berkaitan dengan anggaran, itu harus kami bicarakan dengan DPR, DPR harus menyetujui," lanjut Agus.

Meski begitu, lanjut Agus, pemerintah pastinya akan tetap memberikan insentif tersebut, guna mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia.

"Tidak kalah pentingnya kenapa pemerintah mendorong atau ingin mempercepat program ini, karena Indonesia itu adalah salah satu atau trademap dari Global Komunitas, jadi kami harus menunjukkan ke dunia bahwa kami mempunyai arah untuk mempercepat pengurangan jejak karbon," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana memberikan insentif ke setiap pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia.

Insentif tersebut diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.

Menurut rencana, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hibrid sekitar Rp40 juta.

Sedangkan, untuk jenis kendaraan roda dua, pemerintah akan memberikan insentif sekitar Rp8 juta.

Kemudian, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta.