Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melakukan upaya pemulihan kinerja sektor industri manufaktur akibat COVID-19 melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

"Kami mengapresiasi kerja keras Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Peluncuran Buku Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa, 20 Desember.

Agus mengemukakan, pada masa pandemi COVID-19, industri manufaktur merupakan sektor dengan ketahanan yang relatif lebih tinggi dan terbukti mampu pulih secara lebih cepat daripada sektor lainnya.

"Seluruh pemulihan dan kinerja yang baik ini berlangsung sampai dengan hari ini. Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat industri yang kuat terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dan efektivitas program PC-PEN," ujarnya.

Agus menyebut, sejak awal pandemi, pemulihan ekonomi merupakan isu pokok, selain isu penanganan kesehatan masyarakat

"Program PC-PEN terbukti tepat sasaran, dengan mengutamakan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni ibarat kombinasi yang pas antara rem dan gas," jelasnya.

Demi menjaga keberlangsungan aktivitas sektor manufaktur, kata Agus, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPC-PEN untuk menerapkan kebijakan perizinan kegiatan industri pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang Ijin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Melalui penerbitan IOMKI tersebut, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan IOMKI ini melibatkan berbagai pihak secara luas," ujarnya.

Di samping itu, Kemenperin pun mendukung program vaksinasi COVID-19 yang dikoordinasikan oleh KPC-PEN, dengan penerbitan surat edaran vaksinasi dosis ketiga (vaccine booster) bagi pekerja industri dan kawasan industri melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022, dalam rangka percepatan vaksin booster sektor industri secara bertahap sampai akhir 2022.

Selanjutnya, Kemenperin menginisiasi kebijakan insentif, berupa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bagi mobil.

Hal ini bermula dari pemahaman bahwa industri otomotif merupakan salah satu subsektor penting yang memiliki backward dan forward linkage yang besar, sehingga bisa menjadi penyangga bagi pemulihan ekonomi.

Kemenperin mencatat, saat masa pandemi, kinerja penjualan mobil peserta PPnBM DTP pada Maret-Desember 2021 sebanyak 519.000 unit atau meningkat sebesar 113 persen (275.000 unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III tahun 2021, yakni masing-masing sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).

"Selain itu, dalam proses manufakturnya, peserta program PPnBM DTP telah melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen Tier 1 dan tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM)," imbuh Agus.