YOGYAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Oleh karenanya penting untuk mengetahui cara mengelola pesangon PHK.
Bulan pertama setelah PHK jadi waktu paling krusial dalam pengelolaan uang pesangon.
Jika tak hati-hati maka penerima pesangon akan mengalami kebangkrutan yang berujung pada kesulitan finansial di bulan berikutnya.
Cara Mengelola Pesangon PHK
Patut diketahui, terkait uang pesangon bagi pekerja yang terkena PHK telah diatur oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020.
Ke depannya, uang pesangon bisa digunakan sebagai sumber pendapatan yang dipakai untuk bekal hidup selama belum mendapatkan pekerja. Sedangkan besaran uang pesangon yang didapat juga cukup besar. Hal ini yang terkadang membuat penerima pesangon jadi gelap mata dan berujung pada perilaku boros. Untuk menghindari hal tersebut, ikuti cara mengelola pesangon PHK berikut ini.
- Lunasi Hutang
Tips pertama yang harus diperhatikan setelah menerima uang pesangon PHK adalah melunasi seluruh hutang atau tanggungan dalam bentuk kartu kredit bulanan. Usahakan untuk mengalokasikan dana pelunasan hutang selama dua atau tiga bulan ke depan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
- Buat Pos Anggaran
Anda disarankan untuk membuat pos anggaran bulanan tetap. Buat pos anggaran selama beberapa bulan. Cobalah membuat list pengeluaran pokok bulanan selama enam bulan, sehingga kebutuhan pokok tetap terpenuhi hingga mendapat pekerjaan lagi.
Beberapa pos anggaran yang harus ada misalnya pembelian bahan makanan, pembayaran listrik, pembayaran Pendidikan anak, dan sebagainya.
- Hindari Kegiatan Konsumtif
Alangkah lebih baik untuk menghindari segala kegiatan yang bersifat konsumtif selama beberapa bulan ke depan. Jangan gunakan uang pesangon PHK untuk berbelanja hal-hal yang tidak begitu penting seperti ganti gadget, belanja sepatu, liburan, dan sebagainya.
- Utamakan Memasak
Banyak pekerja lebih memilih membeli makanan daripada memasak. Jika Anda terkena PHK, ppertimbangkan untuk membeli bahan makanan mentah dan memasak sendiri di rumah. Cara ini sangat efektif menekan pengeluaran disbanding harus membeli makanan secara instan.
- Pertimbangkan Belanja Produktif
Beberapa orang memilih untuk mendirikan usaha kecil setelah ia mendapat PHK dari perusahaan yang diikutinya. Jika Anda melakukan hal demikian, cobalah untuk mempertimbangkan belanja produktif pendukung kegiatan Anda.
Sebagai contoh, setelah di-PHK Anda mencoba berjualan kue tart. Untuk mendukung kegiatan produksi, Anda bisa membeli oven atau alat lain yang bisa mendukung kegiatan tersebut. Namun patut diperhatikan pemilihan barang.
- Pertimbangkan Investasi
Anda bisa mempertimbangkan investasi yang menguntungkan. Namun untuk melakukannya, hindari risiko lebih dahulu dan pilih jenis investasi yang menjanjikan keuntungan seperti investasi emas atau deposito. Selain tak butuh banyak modal, kedua jenis investasi tersebut cukup menjanjikan meski besar keuntungan tipis.
Berapa Uang Pesangon PHK Terbaru?
Jumlah uang pesangon PHK terbaru termuat Pasal 40 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021. Adapun besaran uang pesangon PHK paling baru adalah sebagai berikut.
- 1 bulan upah (masa kerja < 1 tahun)
- 2 bulan upah (masa kerja > 1 tahun namun <2 tahun)
- 3 bulan upah (masa kerja > 2 tahun namun < 3 tahun)
- 4 bulan upah (masa kerja > 3 tahun namun < 4 tahun)
- 5 bulan upah (masa kerja > 4 tahun namun < 5 tahun)
- 6 bulan upah (masa kerja > 5 tahun namun < 6 tahun)
- 7 bulan upah (masa kerja > 6 tahun namun < 7 tahun)
- 8 Bulan upah (masa kerja > 7 tahun namun < 8 tahun)
- 9 Bulan upah (masa kerja > 8 tahun atau lebih)
Itulah informasi terkait mengelola pesangon PHK. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.