Bagikan:

YOGYAKARTA – Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Hal ini memudahkan peserta yang ingin pindah tempat tinggal karena alasan pendidikan atau pekerjaan.

Diketahui, fasilitas kesehatan (Faskes) BPJS terdiri dari tiga tingkatan, yakni faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat lanjutan.  

Beberapa penyedia layanan kesehatan yang termasuk faskes tingkat 1 yakni pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau yang setara, praktek dokter, praktek dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, dan rumah sakit kelas D atau yang setara.

Faskes tingkat 1 menjadi tujuan pertama ketika peserta membutuhkan layanan kesehatan. Apabila faskes tingkat 1 tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka mereka akan mengeluarkan surat rujukan.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.

Sebelum pindah faskes, Anda harus mengunduh aplikasi ini dan membuat akun. Pembuatan akun Mobile JKN bisa dilakukan dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email aktif.  

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan:

  • Unduh aplikasi Mobil JKN Mobile
  • Buat akun dengan memasukkan nomor kartu JKN, KIS, NIK, KTP, dan alamat email
  • Nomor aktivasi akan dikirimkan lewat email. Anda cukup memasukkan nomor tersebut untuk mengaktifkan aplikasi.
  • Setelah aktif, login dan masuk ke halaman utama.
  • Pilih “Menu Lainnya”
  • Pilih menu “Perubahan Data Peserta” dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I
  • Untuk mengubah faskes, klik bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”
  • Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan
  • Peserta bakal mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke emaol atau ponsel yang terdaftar
  • Masukkan kode verifikasi
  • Jika verifikasi berhasil, bakal muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.

Selain merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama, perubahan data peserta yang bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN antara lain:

  • Nomor ponsel
  • Alamat email
  • Alamat
  • Kelas BPJS

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Antara)

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta sebelum pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:

  • Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) asli seluruh peserta yang akan merubah faskes BPJS
  • Kartu keluarga

Berikutnya, peserta bisa melakukan perubahan faskes atau pindah faskes tingakat 1 BPJS Kesehatan, apabila kurang dari tiga bulan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebelumnya, dengan kondisi sebagai berikut:

  • Peserta pindah tempat tinggal atau domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan
  • Proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.
  • Penggantian FKTP mulai berjalu sejak tanggal satu pada bulan berikutnya.

Sedangkan syarat untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS kurang dari tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Kartu JKN-KIS peserta yang akan merubah faskes BPJS Kesehatan
  • Kartu keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah

Demikian informasi seputar cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online beserta syaratnya. Update perkembangan situasi terkini hanya di VOI.id.