Tak Perlu Antre, Begini Cara Daftar Peserta Baru BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (Antara).

Bagikan:

YOGYAKARTA – Cara daftar peserta baru BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN ternyata sangat mudah dilakukan. Hadirnya aplikasi ini memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS, karena tak perlu repot untuk datang dan mengantre ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal wajib. Ini artinya seluruh warga negara Indonesia wajib mendaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana cara daftar peserta baru BPJS Kesehatan di aplikasi JKN Mobile? Sebelum mengetahui langkah-langkahnya, ketahui dulu sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

Syarat Daftar Peserta Baru BPJS Kesehatan

Beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon peserta yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN, antara lain:

  • NIK KTP Aktif.
  • Nomor HP dan Email aktif.
  • Memilih Fasilitas Kesehatan terdekat.
  • Iuran bulanan yang wajib dipenuhi.

Berikutnya, calon peserta bisa ikuti langakah mudah daftar BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN di ponsel.

Cara Daftar Peserta Baru BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN  

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh dan install aplikasi Mobile JKN dari App Store (untuk pengguna iPhone) dan Google Play Store bagi pengguna smartphone Android.
  • Klik Daftar.
  • Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
  • Klik Saya setuju setelah membaca syarat dan ketentuan.
  • Masukkan NIK KTP dan kode captcha.
  • Klik Selanjutnya.
  • Tunggu data diri dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ditampilkan.
  • Klik Selanjutnya.
  • Masukkan data diri sesuai yang diminta.
  • Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan faskes gigi.
  • Masukkan alamat email yang aktif, klik simpan.
  • Tunggu nomor verifikasi melalui email.
  • Buka email dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
  • Bayar iuran pertama sesuai nomor Virtual Account sesuai petunjuk channel pembayaran.
  • Nantinya, BPJS Kesehatan akan aktif setelah melakukan pembayaran.
  • Kartu bisa dicetak secara mandiri.

Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN

Untuk memudahkan pembayaran iuran setiap bulan, peserta bisa daftar autodebet BPJS Kesehatan sesuai bank terkait di aplikasi Mobile JKN. Berikut cara daftarnya:

  • Masuk Aplikasi Mobile JKN.
  • Klik Menu Lainnya.
  • Pilih Pendaftaran Auto Debit.
  • Masukkan data yang diperlukan.
  • Pilih salah satu bank.
  • Klik centang setelah baca syarat dan ketentuan.
  • Masukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP aktif.
  • Masukkan kode OTP dari HP.
  • Masukkan kode verifikasi captcha.
  • Klik Proses.
  • Daftar autodebet BPJS Kesehatan berhasil.

Jika memiliki pertanyaan, peserta bisa mengakses layanan CHIKA dari BPJS Kesehatan. Peserta bisa mengirim pesan via WhatsApp ke nomor 08118750400.

Selain itu peserta juga bisa memanfaatkan menu FAQ pada aplikasi Mobile JKN. Layanan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Demikian cara daftar peserta baru BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.