JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mewakili pemerintah menyatakan kesepahaman dan persetujuan atas laporan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR atas pembahasan Rancangan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
Hal itu disampaikan Menkeu usai mendengar resume yang dibacakan oleh Ketua Panja RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Kami menyetujui laporan ini dan ini saya yakin merupakan hasil kerja yang luar biasa dari seluruh pimpinan dan anggota DPR bersama pemerintah serta pemangku kepentingan lain,” ujar Menkeu yang mewakili Presiden Jokowi dari unsur pemerintah, Kamis, 8 Desember.
BACA JUGA:
Dalam catatan VOI, RUU P2SK ini memuat 27 bab dan 341 pasal yang mengatur sejumlah ketentuan, mulai dari Bank Indonesia, OJK, koperasi, hingga keuangan digital dan sanksi pidana.
Adapun, agenda hari ini merupakan pengambilan keputusan tingkat I menuju pembentukan Undang-Undang P2SK yang bakal disahkan di Rapat Paripurna DPR mendatang sebagai ketetapan produk hukum yang sah.