Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui laporan panitia kerja (Panja) terkait lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan saat rapat kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan). 

Lima RUU tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsa. 

"Izinkan kami menyampaikan laporan panja terhadap hasil pembahasan 5 RUU ratifikasi kerjasama bidang pertahanan yaitu, pertama, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik India mengenai kerjasama dalam bidang pertahanan," ujar Teuku Riefky saat raker bersama Menhan, Menlu dan Menkum HAM, Rabu, 25 September. 

Kedua, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Perancis tentang kerjasama di bidang pertahanan.

Ketiga, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan persatuan Emirat Arab mengenai kerjasama di bidang pertahanan. 

Keempat, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah kerajaan Kamboja tentang kerjasama di bidang pertahanan. 

"Kelima, tentang pengesahan persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik federatif Brazil tentang kerjasama terkait pertahanan," kata Riefky. 

 

Mendengar penyampaian Riefky, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid lantas meminta persetujuan peserta rapat terkait 5 RUU Ratifikasi Kerjasama Pertahanan. 

"Bapak Ibu sekalian kami mohon persetujuan apakah laporan Panja yang baru saja disampaikan terkait kerjasama pertahanan dengan lima negara dapat kita setujui," tanya Meutya. 

"Setuju ya," sambung Meutya sambil mengetuk palu persetujuan. 

"Dengan telah disetujuinya laporan panja pada rapat kerja hari ini maka selesailah tugas panja dalam membahas materi ke lima UU tersebut di atas," tambahnya.