Bagikan:

PADANG - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyatakan dari hasil pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 target pendapatan daerah disepakati bersama Pemprov Sumbar naik sebesar Rp167,4 miliar.

"Target ini membuat besaran pendapatan daerah di APBD Sumbar 2023 sebesar Rp6,4 triliun dari tahun sebelumnya Rp6,2 triliun lebih," kata dia dikutip dari Antara, Minggu, 27 November.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp6,5 triliun dan naik di tahun 2023 menjadi Rp6,7 triliun.

Selain itu pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp350.000.000.000 atau lebih besar dari yang direncanakan semula yaitu sebesar Rp300.000.000.000.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, rangkaian persidangan yang telah dilaksanakan telah menguras energi bersama, namun merupakan tanggung jawab dalam mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Setelah disetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terdapat tiga tahapan yang harus dilewati yakni menyampaikan kesepakatan APBD Sumbar 2023 ini kepada Kemendagri untuk dievaluasi, lalu menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, dan menyusun DPA-SKPD sebagai dasar dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran berkenaan.

"Untuk itu kami minta seluruh SKPD segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam DPA-SKPD beserta rencana anggaran kas, sehingga program dan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu, dengan tetap mengupayakan pencapaian tujuan dan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan, hal ini agar menjadi perhatian dan komitmen kita semua," kata dia.

Sebelumnya Wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan saat nota pengantar RAPBD Sumbar yang disampaikan gubernur proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada 2023 adalah sebesar Rp6.264.045.360.018 dan belanja daerah sebesar Rp6.544.045.369.018 serta pembiayaan daerah sebesar Rp300.000.000.000.

“Sehubungan dengan hal tersebut, tentu fraksi-fraksi telah mendalami muatan Ranperda tentang APBD Tahun 2023, mengidentifikasi semua permasalahan dalam pembangunan daerah serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan pembentukan APBD, yang digunakan dalam penyusunan pandangan umum fraksi,” katanya.

Menurut dia kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.