Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS) akan melakukan sejumlah program prioritas untuk pengembangan ekosistem ekonomi syariah. Salah satunya menguatkan rantai nilai halal (halal value chain) Indonesia.

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan KNEKS Putu Rahwidhiyasa mengatakan, pihaknya menginterpretasikan masterplan ekonomi dan keuangan syariah 2019-2024 ke dalam 13 program prioritas dan 17 program reguler.

"Alhamdulillah dari 13 program prioritas telah 'netes' istilahnya itu 10 program prioritas,” ujar Putu dalam seminar bertajuk “Menuju Pusat Industri Halal Dunia: Prospek dan Tantangan Ekonomi dan Keuangan Syariah” yang digelar Infobank bersama KNEKS, di Jakarta Kamis 24 November.

Salah satu program prioritas yang telah dilakukan KNEKS untuk mendukung penguatan halal value chain di Indonesia, adalah mengembangkan sertifikasi produk halal. Perusahaan tersertifikasi halal didominasi oleh sektor makanan sebesar 90 persen lebih dibanding sektor lainnya.

Di samping itu, perusahaan tersertifikasi halal pada sektor farmasi dan sektor kosmetik terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. "Terdapat empat fokus prioritas sertifikasi halal yang kita yang kita sebut zona kuliner halal aman dan sehat salah satunya di Rasuna Garden food Street Jakarta," ungkap Putu.

Kemudian, KNEKS bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong digitalisasi pariwisata ramah muslim melalui event Islamic digital di 2022 dan penerbitan panduan pariwisata ramah muslim di lima destinasi favorit.

"Saat ini ada tiga kawasan industri halal yang telah beroperasi yang pertama di Cikande Banten kedua di Sidoarjo Jawa Timur di Riau dan beberapa Kawasan Industri halal lainnya sedang mengajukan permohonan menjadi Kawasan Industri halal," ucapnya.

Untuk pengembangan produk halal, Putu mengatakan, pihaknya juga telah menyusun rancangan tabel Kode terhadap harmonized system (HS) terhadap 1.780 produk wajib dan 1.361 Produk dikecualikan sertifikasi halal (KMA 1.360) sebagai referensi identifikasi komoditas halal ekspor dan impor.

Terdapat 548 pemberitahuan ekspor barang (PEB) , 1.988 sertifikat, 98 jenis produk, 29 negara tujuan. Hingga Oktober 2022, telah dilaporkan 47.318 sertifikat halal telah terbit dengan jumlah produk sebanyak 758.866. Terdapat 30 Lembaga Pemeriksa Halal, 155 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan 19.409 Tenaga Pendamping PPH.

Sementara itu untuk pengembangan Industri Keuangan Syariah, KNEKS akan menjalankan lima langkah strategisyakni mengimplementasikan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan melakukan sosialisasi layanan Jamsosnaker kepada pemberi kerja.

Berikutnya, KNEKS juga akan melakukan penguatan dan pengembangan industri perbankan syariah dengan Workshop Penguatan Bisnis Syariah BPD dan monitoring proses konversi dan spin off BPD.

Ketiga, KNEKS juga akan melakukan inovasi pada produk dan layanan keuangan syariah melalui sukuk daerah.

"Nantinya akan ada penerbitan Peraturan Pemerintah terkait Sukuk Daerah dan akan mendorong penerbitan Sukuk Daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar) dan KDEKS," imbuh Putu.

Keempat, KNEKS juga an mendorong regulasi perusahaan efek syariah dan mengimplementasikan model Islamic Investment Bank dalam bentuk perusahaan efek syariah pertama di Indonesia.

Dan kelima, KNEKS akan melaksanakan mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah melalui sosialisasi dan advokasi KPBU Syariah ke Kementerian/Lembaga dan Pemda, meningkatkan pembiayaan syariah untuk proyek KPBU dan monitoring proses KPBU Syariah pada KPBU di Komering, Lombok dan RSUD Ternate.

"Beberapa yang sudah kita lakukan adalah tol di Semarang ke Jepara yang berdasarkan KPBU Syariah dan beberapa project lainnya," pungkas Putu.