Freeport Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Distrik Kemtuk Jayapura
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - PT Freeport Indonesia merehabilitasi daerah aliran sungai di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua, guna memulihkan serta mempertahankan kawasan hutan sebagai sistem penyanggah kehidupan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

VP Environmental PT Freeport Indonesia (PTFI) Gesang Setiyadi mengatakan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Jayapura dimulai sejak 2021 hingga 2025 yang akan mencapai lahan seluas 4.232 hektare.

"Di mana meliputi beberapa lokasi yakni di Distrik Sentani Timur, Kemtuk, Waiba, Sentani Barat, Depapre, Ebungfauw, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Abepura dan Heram," katanya, dikutip dari Antara, Kamis 24 November.

Menurut Setiyadi, PTFI bekerjasama dengan Balai Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo, Papua, untuk melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut.

Implementasi kegiatan rehabilitasi DAS dimulai dari penanaman hingga memelihara serta panen yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P. 59 tahun 2019.

"Selain itu tujuan dari kegiatan tersebut ialah meningkatkan ekonomi masyarakat untuk jangka panjang dari tanaman hasil rehabilitasi DAS yang dapat dijadikan sebagai sumber ekonomi," ujar Setiyadi.

Dia menjelaskan pihaknya berharap tanaman rehabilitasi DAS yang telah ditanam dapat dijadikan sebagai sumber ekonomi baru karena 25 persen tanaman yang akan ditanam ialah tanaman buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis," katanya.

Dia menambahkan area rehabilitasi DAS PTFI yang dilakukan dengan peluncuran (penanaman) di Distrik Kemtuk seluas 594,56 hektare meliputi dari empat blok dan 19 petak yang tersebar di Kampung Mamda, Mamei, Nanbom dan Kwansu dan ada juga juga DAS di Grime.

"Sebelumnya PTFI sudah melakukan kegiatan penanaman pada 2021 pada lahan seluas 7,5 hektar di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua," ujarnya.

Saat ini kata dia, telah terbentuk 19 kelompok kerja Distrik Kemtuk dengan jumlah total anggota sebanyak 291 orang yang merupakan masyarakat lokal setempat.

"Keterlibatan masyarakat lokal dibutuhkan agar tujuan dari rehabilitasi DAS ini dapat tercapai secara optimal dan dapat meningkatkan produktivitas pemanfaatan hutan," katanya.

Untuk mendukung keberhasilan program rehabilitasi DAS di empat kampung tersebut maka telah dibentuk kelompok kerja antara lain lima kelompok kerja di kampung mamda, dua kelompok kerja di kampung Mamei, sembilan Kelompok kerja di kampung Nambon dan empat kelompok kerja di kampung Kwasu.

Selain itu kata dia, tanggung jawab setiap kelompok kerja adalah melaksanakan kegiatan penanaman meliputi pembersihan areal penanaman dari tanaman pengganggu, penanaman ajir, penggalian lubang tanaman, mencampur media tanaman berupa kompos, distribusi tanaman di setiap lubang tanam.

"Dan penanaman bibit serta pemeliharaan tanaman selama dua tahun ke depan dari ancaman kebakaran lahan dan tanaman pengganggu," katanya.

Disebutkan, rehabilitasi daerah aliran sungai di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura berlangsung pada Selasa 22 November 2022.