Bagikan:

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk turut membuat stimulus tertentu kepada industri penerbangan guna memulihkan penerbangan ke daerah.

Menurut Menhub, inisiatif ini perlu dilakukan sebagai upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan konektivitas udara pasca pandemi COVID-19.

“Kami ingin seluruh pihak dapat berperan aktif demi mendukung konektivitas transportasi udara di daerah-daerah, untuk memulihkan kembali sektor penerbangan setelah terdampak pandemi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 22 November.

Menhub menjelaskan, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya pemberian stimulus, seperti stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara, stimulus Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada tahun 2020.

Lalu, penerapan tarif PNBP sebesar Rp0 terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) pada Bandara yang dikelola Kemenhub.

"Kami juga mendorong kehadiran pemda berupa dukungan stimulus pelayanan transportasi udara agar menjamin ketersediaan konektivitas di daerahnya, " kata dia.

Menhub mengungkapkan, sejumlah pemerintah daerah yang telah melakukan upaya nyata untuk memberikan stimulus yakni di Toraja. Pemda setempat memberikan jaminan keterisian penumpang atau block seat sekitar 60-70 persen dari total seat yang tersedia.

“Pemprov dan pemkab saling sharing untuk melakukan block seat, sehingga saat ini sudah ada penerbangan dua kali dari Makassar ke Toraja dan sekarang sudah menambah rute ke Balikpapan. Pemberian block seat ini bisanya berlangsung 3-4 bulan pertama. Kami harap pemda lain juga melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Disebutkan, terdapat dua model dukungan yang diberikan pemda. Pertama, model non stimulus, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan semua stakeholder berkomitmen melaksanakan perjalanan dengan transportasi udara. Kedua, model stimulus (insentif), yakni Pemda memberikan subsidi biaya operasi pesawat (BOP), dan menjamin sejumlah tertentu tempat duduk yang terjual (block seat).

Selain dukungan pemda, Menhub juga mendorong peran dari operator bandara dan maskapai untuk terus meningkatkan kinerja penerbangannya.

“Misalnya yaitu menambah jam operasional di sejumlah bandara, sehingga pergerakan pesawat dapat lebih banyak dan dari sisi operasional akan lebih efisien,” tegas dia.

Lebih lanjut Menhub juga menyampaikan seiring dengan penurunan dan terkendalinya pandemi dan pelonggaran mobilitas dan persyaratan bagi pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri, ada tantangan baru yang harus dihadapi bersama, diantaranya permintaan pasar yang mulai meningkat namun dari sisi ketersediaan jumlah armada maskapai menurun.

Kemudian, kenaikan harga bahan bakar avtur, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada peningkatan biaya operasi penerbangan yang cukup signifikan.