Bagikan:

JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan 2022-2045 sebagai upaya untuk menciptakan industri yang tangguh dan berdaya saing global.

“Peta jalan industri kedirgantaraan dibutuhkan untuk menciptakan industri yang tangguh dan berdaya saing menuju Indonesia emas 2045,” ujar Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dikutip dari Antara, Senin, 21 November.

Dalam dokumen ini memuat berbagai target yang ingin dicapai oleh industri kedirgantaraan Tanah Air pada tahun 2045 nanti, diantaranya, Indonesia menargetkan menjadi produsen pesawat tipe Turboprop berkapasitas kurang dari 100 kursi dengan teknologi terkini, menjadi produsen Large Cargo Drone berkapasitas 2 ton, menjadi produsen utama flight simulator.

Lalu, pada 2045, Indonesia menargetkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) komponen pesawat terbang meningkat dua kali lipat, menjadi bagian dari Tier 1 Aerostructure Global, meningkatkan market share hingga 2 persen dari rantai pasok global industri komponen pesawat, dan mendapatkan surplus perdagangan komponen.

Kemudian, industri kedirgantaraan Indonesia ditargetkan mencapai daya serap layanan Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) sebesar 2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2045.

Selanjutnya, dalam jasa penerbangan, ditargetkan mampu menghubungkan 263 kota di Indonesia dan 135 kota di luar negeri dengan standar keselamatan dan layanan tinggi, serta mampu melayani peningkatan jumlah lalu lintas pesawat, penumpang dan kargo 3 kali hingga 4 kali lipat pada 2045.

Adapun, tahapan pengembangan industri ini di bagi dalam beberapa fase, yang meliputi, tahun 2022-2024 penguatan konsolidasi, 2025-2029 peningkatan kapasitas dan kemitraan strategis, 2030-2034 peningkatan komersialisasi, 2035-2039 penguatan inovasi, terakhir, 2040-2045 pertumbuhan berkelanjutan dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Suharso mengatakan, diperlukan ekosistem yang kuat untuk mengembangkan industri kedirgantaraan yang tangguh dan berdaya saing global

“Ekosistem yang kuat wajib didukung oleh seluruh pengampu kepentingan,” ujar Suharso.

Dengan demikian, dokumen ini juga menyebutkan para pengampu kepentingan yang perlu mendukung ekosistem ini, meliputi, pemerintah,asosiasi industri, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi, dan ekosistem riset,

Selain itu, industri komponen pesawat terbang, industri MRO, operator maskapai, serta bandar udara.