Bagikan:

YOGYAKARTA – Dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di kawasan Nusa Dua, Bali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan pandemic fund. Lalu, apa itu pandemic fund yang diluncurkan di KTT G20 Bali dan apa tujuan di balik program tersebut?

Apa Itu Pandemic Fund

Secara umum pandemic fund adalah instrumen penting yang berbentuk dana pandemi untuk mempersiapkan sekaligus merespon pandemi selanjutnya agar lebih baik.

Pandemic fund dibentuk oleh G20 yang dilatarbelakangi adanya disrupsi terberat dalam satu abad terakhir yang berupa pandemi COVID-19. Pandemic fund diluncurkan Presiden di momen KTT G20 Bali pada hari Minggu, 13 November.

Dalam pandemic fund ada pemimpin bersama yakni Rwanda, Chatib Basri dan Menteri Daniel Ngamije. Mereka akan mengakomodir pengajuan proposal untuk negara yang butuh manfaat Pandemic Fund.

Dana pandemi bentukan G20 dihimpun dari puluhan kontributor yakni anggota G20, negara non G20, serta tiga lembaga filantropis dunia. Dari himpunan tersebut terkumpul dana sebesar 1,4 miliar dolar Amerika Serikat.

Sayangnya untuk saat ini jumlah dana yang terkumpul masih kurang. Hal itu didasarkan pada angka yang didapat dari hasil studi yang dilakukan oleh Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awal tahun 2022 ini. Berdasarkan studi, pembiayaan yang dibutuhkan untuk antisipasi pandemi besarnya mencapai 31,1 miliar dolar Amerika Serikat per tahun.

Dana digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti membiayai sistem pencegahan, kesiapsiagaan, serta merespon adanya pandemi di masa depan.

Manfaat Pandemic Fund

Seperti disinggung sebelumnya, dana pandemi ini digunakan untuk menghadapi adanya pandemi di masa depan.

Dikutip dari worldbank.org, dana pandemi menjadi bagian penting dari solusi untuk mengurangi risiko epidemi dan pandemi di bagian dunia yang paling rentan. Selain itu pandemic fund juga akan berkontribusi pada kondisi dunia yang lebih sehat dan lebih aman.

Tujuan Pandemic Fund

Dilihat dari peristiwa COVID-19, kelemahan paling besar yang terjadi khususnya di negara berpenghasilan rendah dan menengah, dana pandemi dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas negara-negara tersebut agar bisa melakukan mitigasi risiko ancaman kesehatan global di masa depan.

Pandemic fund juga berkaitan dengan Pandemic Prevention, Preparedness and Response (FIF PPR) yang dibentuk berdasarkan kesepakatan pada G-20 pada bulan Juni lalu. Tujuan dibentuknya PPR-FIF adalah untuk membantu negara berpenghasilan rendah dan menengah untuk memperkuat pembangunan PPR pandemi.

Presiden Komisaris PT XL Axiata Tbk. Chatib Basri yang terpilih menjadi Co-chair FIF PPR mennjelaskan bahwa pendirian FIF dinilai sebagai aksi nyata G20 untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang belum pernah ada sebelumnya.

Senada, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menjelaskan bahwa keberadaan pandemic fund adalah titik balik dalam arsitektur kesehatan global untuk memerangi pandemi selanjutnya. Terlebih mengingat pandemi COVID-19 berpengaruh pada perekonomian global hingga krisis keuangan dunia.

“Saya sangat percaya apa yang kita lakukan saat ini akan berperan sebagai pilar utama di bidang kesehatan global membantu dunia dan warga dunia menghadapi krisis kesehatan global di masa depan” kata Menkes Budi, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Indonesia juga akan memnafaatkan dana pandemi untuk memperkuat jaringan kesehatan masyarakat dengan berfukus pada penguatan mekanisme surveilans dan peningkatan kapasitas sumber daya.

“Sehingga kita akan memiliki mekanisme surveilans yang jauh lebih baik untuk mengawasi 17 ribu pulau dan 270 juta penduduk indonesia sebagai bentuk kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi” kata Menkes.

Itulah informasi terkait apa itu pandemic fund. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.