JAKARTA - Menteri Kesehatan yang tergabung dalam anggota G20 menyepakati pembentukan Pandemic Fund untuk menanggulangi kesenjangan anggaran penanganan pandemi COVID-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, kesepakatan itu merupakan hasil dari pertemuan para Head Ministerial Meeting kedua pada Oktober 2022.
Pundemic Fund atau dana darurat pandemi juga menjadi agenda pembicaraan yang diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Kunta mengatakan komitmen Pandemic Fund yang terhimpun sampai saat ini mencapai 1,4 miliar dollar AS dari 20 negara donor dan tiga filantropi.
Negara donor tersebut adalah Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA. Selanjutnya tiga filantropi, yaitu The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.
"Kesepakatan menjadi awal yang sangat menjanjikan. Karena hanya dalam beberapa bulan, pembicaraan dana tersebut sudah mendapatkan komitmen sebesar itu. Komitmen ini dibawa menuju agenda Leaders Summit G20," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Antara, Jumat, 11 November.
Dana pandemi tersebut, kata Kunta, memiliki potensi untuk mendukung enam hasil utama agenda kesehatan G20, di antaranya upaya untuk meningkatkan pengawasan genomik, mendorong mobilisasi sumber daya kesehatan penanggulangan medis, atau upaya perluasan jaringan penelitian dan manufaktur vaksin, terapi dan diagnostik (VTD).
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak awal 2020, membuat semua negara di dunia menyadari untuk membenahi arsitektur kesehatan global.
Kunta mengatakan pandemi memberi dampak sosial-ekonomi yang buruk. Karena itu, isu arsitektur kesehatan global menjadi salah satu isu prioritas, selain isu transisi energi berkelanjutan, dan isu transformasi digital, serta isu ekonomi.
"Menjadi poin penting karena saat pelaksanaan panel independen tingkat tinggi G20, WHO dan Bank Dunia mengestimasi adanya kesenjangan pembiayaan pandemi, sekitar 10,5 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan," katanya.
BACA JUGA:
Untuk menutup kesenjangan itu, maka memerlukan kontribusi negara untuk bisa meratakan distribusi pelayanan kesehatan di masa darurat. Pada pertemuan tersebut, kata Kunta, berhasil membuat alur mekanisme dari penggalian dana, pembentukan gugus tugas, dan government board.