Geram Namanya Dicatut Kripto Pi Network, Jerry Sambuaga Ambil Langkah Hukum
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Foto: Tangkap layar konferensi pers virtual, Kamis 10 November)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membantah dirinya pernah memberikan pernyataan atau mempromosikan cryptocurrency Pi Network. Jerry mengatakan berita tersebut merupakan kabar bohong yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu.

Seperti diketahui, video dengan audio atau suara yang disebut sebagai Wamendag Jerry Sambuaga beredar di YouTube. Video tersebut mempromosikan cryptocurrency Pi Network yang disebut berpeluang untuk diperdagangkan sebagai aset kripto di Indonesia.

Jerry menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui Pi Network dan tidak pernah membuat video untuk mempromosikan cryptocurrency Pi Network. Ia juga menekankan bahwa suara dalam video tersebut bukan lah dirinya.

"Saya mendapatkan informasi dari beberapa pihak yang menanyakan kepada saya melalui media sosial. Setelah kami cek dan melihat nama itu, sama sekali tidak benar karena saya tidak mengenal dan tidak pernah mengetahui yang namanya Pi Network," kata Jerry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 10 November.

"Tidak pernah ada pernyataan dari saya dan itu diviralkan. Artinya ada misleading informasi. Sudah termasuk fitnah. Katanya 'Wakil Menteri Perdagangan bicara, tonton sampai selesai'. Jadi banyak dalam bentuk video. Selain video ada juga berita online, misalnya Jelang Open Mainnet, Jerry Sambuaga mengulas Pi Network sebagai uang digital global dan Cryptocurrency," sambungnya.

Jerry juga menekankan dirinya tidak pernah membuat pernyataan resmi terkait Pi Network. Ia menyayangkan video tersebut viral dan mengatasnamakan dirinya.

"Saya tidak pernah ada di dalam video ini. Kalaupun ada itu hasil yang dipotong-potong saya tidak tahu seperti apa dan suaranya juga tidak benar. Saya rasa penting ini untuk klarifikasi supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan karena seolah-olah informasi yang disampaikan media tersebut seakan-akan membenarkan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Jerry juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait berita tentang Pi Network yang mencatut nama dirinya. Terkait hal ini, Jerry mengaku akan menindaklanjuti kabar tersebut lewat jalur hukum.

"Saya juga sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Kemendag RI untuk segera ditindaklanjuti, agar jangan sampai ini dikapitalisasi menjadi besar lalu masyarakat dirugikan dan mungkin ada follow up dengan aparat yang berwenang. Nanti kita lihat tindak lanjutnya seperti apa, tentunya dengan menempuh jalur-jalur hukum yang sesuai dengan prosedur dan peraturan," ujarnya.

Terkait dengan status Pi Network, kata Jerry, belum resmi dan ilegal. "Sampai sekarang belum terdaftar," katanya.