YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertekad menciptakan kemudahan birokrasi yang bersih, akuntabel serta pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di sektor perumahan. Untuk itu, perlu adanya komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) pada unit kerja mulai dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat terwujud Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM).
"Kami ingin mewujudkan Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR," ujar Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto saat membuka kegiatan.
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III di D.I. Yogyakarta, Senin 17 Oktober.
Bisma menerangkan, salah satu misi dari Kementerian PUPR adalah meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (SDM ASN), efisiensi dan efektivitas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sedangkan, target pembangunan nasional bidang perumahan tidak semata diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan, namun juga merupakan hasil kerja keras dan kerjasama semua mitra kerja atau stakeholders secara kolaboratif dan transparan.
"Dengan adanya pencanangan Zona Integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan pada tanggal 24 Juni 2022 lalu, semua proses pelaksanaan pembangunan perumahan dapat berjalan secara efektif, efisien serta akuntabel," terangnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan Surat Inspektur Jenderal tanggal 27 Juli 2022 terkait Penyampaian Hasil Evaluasi Mandiri Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada unit Pelaksana Teknis di Direktorat Jenderal Perumahan Tahun 2022 didapatkan hasil bahwa dari tiga unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan yang diusulkan Tim Penilai Umum (TPU) untuk penilaian Tim penilai Internal (TPI). Selain itu juga untuk membangun dan mempertahankan citra dan kinerja instansi Kementerian PUPR.
"Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, kami berharap dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran kita untuk melaksanakan Zona Integritas pada unit Kerja Balai P2P dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Praktisi Manajemen Perubahan, Yuni Erni Aguslin, Kepala Balai P2P Jawa III, Salahuddin R, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, Syamsiar, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi D.I.Yogyakarta, Wahyu Adi Satriawan, PPK di lingkungan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, PPK di lingkungan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perwakilan kelompok kerja (Pokja) Tim Penilai Umum (TPU) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dan seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III. (Adv)