Bagikan:

JAKARTA - Tiga unit kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sedangkan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dan Direktorat Pelaporan dan Statistik, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021.

Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, di Artotel Suite Mangkuluhur Jakarta, Senin, 20 Desember. 

Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Kepala BKKBN Dokter Hasto Wardoyo saat menerima secara langsung Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Waluyo Ajeng Lukitowati di kantor Pusat BKKBN mengungkapkan terima kasih karena sudah berusaha memberikan kinerja terbaik selama ini.

“Saya sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur yang telah bekerja keras selama ini sehingga bisa meraih predikat WBBM," terang Hasto dalam rilis, Jakarta, Selasa, 21 Desember. 

Humas BKKBN

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono, Inspektur Wilayah I Maria Vianney Chinggih Widanarto dan Inspektur Wilayah II, Sunarto.

Lebih lanjut Hasto mengharapkan agar hal ini bisa dicontoh oleh unit kerja lainnya di BKKBN, sehingga di tahun 2022 jumlah unit kerja di BKKBN yang bisa meraih predikat WBK/WBBM bertambah banyak lagi.

“Untuk meraih WBBM itu saya tahu sangat sulit, oleh karena itu hal ini merupakan capaian yang sangat membanggakan, dan bisa menjadi contoh di Perwakilan-perwakilan BKKBN” ungkap Dokter Hasto.

Sejak tahun 2019 dari 54 unit kerja yang dilakukan penilaian dari Kementerian PAN RB baru 1 unit kerja BKKBN yang bisa meraih predikat WBBM yakni Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan 8 unit bisa meraih predikat WBK yakni Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Bangka Belitung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Direktorat Bina Ketahanan Remaja, Pusat Pendidikan dan Pelatihan KKB, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, dan Direktorat Pelaporan dan Statistik.

Mengutip dari Kementerian PANRB, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.

Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

Sedangkan WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Bagi unit kerja dan Perwakilan BKKBN yang WBK saja belum diraih saya minta untuk terus kerja keras, apa yang sudah diraih BKKBN Jatim ini diharapkan menjadi semangat dan motivasi bagi kita semua untuk bisa mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkas Hasto.