Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima apresiasi dan penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra mengapresiasi kinerja Kajati DKI Jakarta sebelumnya termasuk para asisten yang telah bekerja keras untuk mewujudkan predikat WBK di Kejati DKI Jakarta.

"Poin terpenting dari Zona Integritas menuju WBK adalah mengubah 'mindset' untuk membangun pola pikir dan budaya kerja baru dalam upaya mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi," kata Asri di Aula Kejati DKI Jakarta dilansir Antara, Senin, 21 Desember.

Asri menyebutkan penghargaan tersebut merupakan deklarasi atau tonggak untuk menunjukkan bahwa Kejati DKI Jakarta mampu mewujudkan WBK yang sudah tentu dalam perjalanannya ke depan akan jauh lebih berat dari sekarang.

Ia meyakini lambat laun sikap untuk menumbuhkan semangat dan komitmen akan menjadi kebutuhan masing-masing individu pegawai khususnya di Kejati DKI Jakarta.

"Untuk meraih predikat WBK ini tidak mudah dan dibutuhkan kerja keras kemauan untuk berubah demi institusi, niat yang tulus, jujur dan ikhlas," ujar Asri.

Acara pemberian penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan secara daring di Kemenpan-RB, dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden Ma'ruf A menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan pilar visi Indonesia Maju. Untuk itu pemerintah mempercepat reformasi birokrasi di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Menurut Wapres, keberhasilan ini sangat didukung melalui SDM unggul dan berintegritas sebagai agen perubahan guna menciptakan pemerintahan yang bersih pelayanan yang optimal, kapasitas yang handal dan akuntabel.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menyebutkan ada 50 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Agung yang menerima penganugerahan ini terdiri atas Unit Kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), enam unit Kejaksaan Tinggi dan 43 unit kerja Kejaksaan Negeri, termasuk unit kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.