Perusahaan Menara Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Perpanjang Periode <i>Buyback</i> Saham
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan menara dari Saratoga milik konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melakukan perpanjangan pertama periode pembelian kembali (buyback) saham.

Direktur Tower Bersama Helmy Yusman Santoso menjelaskan, perseroan bermaksud untuk melakukan perpanjangan selama tiga bulan, pasalnya periode buyback sebelumnya berakhir pada 24 Oktober 2022.

"Serta masih terdapat sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham," ujar Helmy dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis 13 Oktober.

Adapun kata Helmy, periode perpanjangan ini berlangsung mulai 13 Oktober 2022-12 Januari 2023 atau selama tiga bulan.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan tidak berpengaruh terhadap pendapatan perseroan," tuturnya.

Helmy menyatakan, buyback saham Tower Bersama (TBIG) akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Perseroan telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan.