Jumlah Perusahaan Lepas Saham ke Publik Bakal Catat Rekor Tertinggi, Bos OJK: Bukti Industri Jasa Keuangan Sudah Pulih dari Pandemi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan jumlah perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau biasa disebut initial public offering (IPO) akan mencapai rekor tertinggi pada tahun ini.

"Lagi-lagi ini kondisi yang bagus. Peningkatan dana di pasar modal juga terus terjaga," ucap Ketua OJK Mahendra dalam acara BNI Investor Daily Summit 2022 dikutip Antara, Selasa 11 Oktober.

Kondisi yang baik di pasar modal tersebut, kata dia, menjadi salah satu bukti industri jasa keuangan Indonesia yang sudah pulih dari kondisi pandemi COVID-19 dan siap bahkan siaga untuk melanjutkan serta menjaga pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, lanjutnya, sektor keuangan domestik juga siaga untuk menghadapi risiko transmisi dari ekonomi global yang semakin nyata.

Tak hanya dari pasar modal, menurut dia, bukti nyata perbaikan sektor keuangan juga terlihat dari kredit perbankan yang diperkirakan tumbuh di kisaran 10 persen tahun ini, yang didominasi kredit modal kerja dengan pertumbuhan sebesar 12 persen dan kredit investasi 8 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan konteks pemulihan ekonomi.

Demikian pula dalam konteks perusahaan pembiayaan, kata dia, nilai outstanding perusahaan pembiayaan akan mencapai sekitar 9 persen pada tahun ini.

Selanjutnya Mahendra menyebutkan restrukturisasi kredit yang semula sangat tinggi pada tahun lalu karena pandemi COVID-19, pun secara menyeluruh sudah turun sehingga totalnya saat ini hampir 40 persen.

"Hanya satu sampai dua sektor kini yang memerlukan perhatian khusus, utamanya dan di wilayah tertentu yang mungkin membutuhkan relaksasi atau penyesuaian kredit lagi," kata Mahendra.

Dengan melihat seluruh indikator secara menyeluruh serta sejalan dengan kondisi kesehatan perbankan dan lembaga pembiayaan, sambung dia, maka sektor keuangan sudah dikatakan pulih.

Adapun saat ini OJK dan sektor jasa keuangan sedang menjalankan agenda besar reformasi untuk sektor keuangan yang sedang dibahas dan dimatangkan yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).