Pertemuan Lanjutan G20 Mantapkan Komitmen Pembentukan Dana Penanganan Pandemi
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Internasional Wempi Saputra (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Presidensi Indonesia melanjutkan penyelenggaraan pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-6 sebagai tindak lanjut pemantapan rencana pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) for Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPR) sebelum agenda puncak KTT pada November mendatang.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Internasional Wempi Saputra mengatakan 19 negara anggota dan nonanggota, serta tiga filantropi telah membuat komitmen FIF untuk PPR pandemi.

"Pertemuan hari ini merupakan hal yang penting dalam mewujudkan mandat Gugus Tugas untuk memastikan dunia lebih siap menghadapi pandemi berikutnya,” ujar dia dalam keterangan pers pada Jumat, 30 September.

Menurut Wempi, kesepakatan yang tercapai merupakan bentuk kolaborasi semua pihak, terutama sektor finansial dan medis.

“Kita utamanya akan melanjutkan diskusi tentang pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan tentang PPR,” tuturnya.

Wempi juga menambahkan pencapaian hari ini merupakan buah kerja keras bersama sejak G20 Leaders’ Rome Declaration 2021 saat presidensi dipimpin oleh Italia.

“Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam pencapaian luar biasa ini, dan khususnya kepada para anggota yang telah memberikan kontribusi sukarela kepada FIF,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Executive Head dari Task Force Secretariat dan wakil Presidensi G20 India 2023 juga menyampaikan update terkait potensi prioritas agenda finance-health untuk tahun mendatang.

Disampaikan bahwa India akan terus mendukung FIF dengan menggunakan tiga parameter, yakni mempertahankan agenda kesehatan global G20 yang relevan secara global, mencerminkan perspektif EMDEs, dan people centricity.

India juga mendukung berlanjutnya JFHTF sebagai platform koordinasi dan menyampaikan pentingnya platform ini dilanjutkan dengan framework yang inklusif tanpa menduplikasi upaya yang sudah ada.

Menutup pertemuan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa mengungkapkan perlunya memperkuat koordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk menghadapi pandemi.

“Kita perlu terus mengkonsolidasikan pekerjaan kita untuk memperkuat arsitektur kesehatan global dengan tetap menjaga efisiensi. Kami mencatat proposal dan komentar dari anggota untuk membangun pengalaman Presidensi Indonesia serta gugus tugas saat ini untuk mendukung pekerjaan ketua bersama JFHTF dalam merancang, menyelesaikan dan mengimplementasikan program kerjanya untuk Presidensi India pada 2023,” kata dia.

Sebagai informasi, Indonesia sangat meyakini bahwa ancaman global seperti pandemi COVID-19 hanya dapat ditanggulangi melalui tindakan kolektif dan terkoordinasi.

Salah satu hasil nyata Presidensi G20 Indonesia yang ditunjukkan dari tindakan kolektif ini adalah pembentukan FIF untuk PPR pandemi.

Hal itu juga menunjukkan G20 JFHTF dan sekretariatnya memainkan peran penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan untuk menangani pandemi dan PPR darurat kesehatan lainnya sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional.