JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa sesungguhnya dunia saat ini tengah menghadapi tiga tantangan besar sekaligus. Menurut dia, sejumlah hal tersebut diyakini memiliki dampak yang luas bagi kehidupan masyarakat di berbagai aspek sosial, tidak terkecuali kepada sektor ekonomi.
Menariknya, deretan situasi yang berpotensi memicu krisis ini tidak bisa serta-merta dikendalikan karena bersifat eksternal. Pemerintah disebut Menkeu hanya mampu melakukan langkah antisipatif guna menanggulangi dampak yang ditimbulkan.
“Tidak ada sebuah template pada saat kita dihadapkan pada sumber ketidakpastian,” ujarnya ketika menjadi pembicara kunci di forum UOB Economic Outlook 2023, Kamis, 29 September.
Menkeu merinci, sumber tantangan pertama adalah pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sekitar tiga tahun secara global.
“Tantangan pertama adalah penyakit (COVID-19). Virus ini tidak bisa diajak ‘berunding’ dan bisa menyebar kemana pun,” tuturnya.
Kemudian, tantangan kedua adalah perubahan iklim atau climate change.
“Ini juga bersifat tidak bisa dinegosiasi. Climate change ini menimpa dimanapun dan sekarang semua negara dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan,” kata dia.
BACA JUGA:
Lalu yang terakhir adalah tantangan yang bersumber dari kondisi geopolitik dunia.
“Perang yang terjadi sekarang adalah sebuah keadaan yang tidak bisa kita kontrol dan prediksi. Ini terjadi karena tensi dari negara-negara yang menguasai ekonomi dunia, seperti Amerika Serikat yang merupakan ekonomi terbesar. Begitu pun dengan China. Kemudian Eropa sebagai regional serta Rusia, mereka ini memiliki kemampuan ekonomi yang tidak kecil,” ungkap Menkeu menjelaskan.
Atas situasi tersebut maka ekses yang timbul di sektor ekonomi bisa berakibat pada empat hal, yakni inflasi yang melonjak, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, krisis utang, serta potensi stagflasi.
“Semua perspektif ini bisa memberi kita gambaran atas ketidakpastian yang terjadi. Itulah mengapa desain kebijakan pemerintah berupaya mempertimbangkan efek domino tersebut,” tegas Menkeu.