Bagikan:

JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memberi penjelasan terkini soal rencana implementasi pajak karbon di dalam negeri.

Dalam keterangannya, dia menyebut jika pemerintah masih terus melakukan kajian secara komprehensif atas ekses positif maupun negatif dalam pemberlakuan aturan tersebut.

“Pembahasan skema pasar karbon ini masih terus kita matangkan, seperti pencapaian target nationally determined contribution (NDC), kesiapan sektor-sektor dan tentunya kondisi perekonomian domestik serta global,” ujar dia saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin, 26 September.

Menurut Febrio, pemerintah sementara ini memilih untuk memfokuskan perhatian pada optimalisasi instrumen fiskal dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Pemerintah tengah memprioritaskan fungsi APBN untuk memastikan ketersediaan serta stabilisasi harga energi dan pangan di dalam negeri, termasuk juga memberi perlindungan sosial kepada masyarakat. Sehingga rencana penerapan pajak karbon akan terus kami kalibrasi mengingat masih tingginya ketidakpastian ekonomi global,” tuturnya.

Sebagai informasi, pajak karbon merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sedianya mulai berlaku pada 1 Juli 2022.

Akan tetapi, pada Juni yang lalu Febrio menegaskan bahwa penerapan kebijakan fiskal itu belum bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Walau begitu, dia sempat menegaskan bahwa pajak karbon akan tetap dilaksanakan tahun ini.

Bahkan, anak buah Sri Mulyani itu menyatakan jika pajak karbon bakal menjadi ajang unjuk gigi Indonesia dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 November mendatang di Bali yang dihadiri oleh sejumlah kepala negara dan pemerintahan.

“Pemerintah tetap menjadikan penerapan pajak karbon di 2022 sebagai penggerak kebijakan strategis yang menjadi showcase dalam pertemuan tingkat tinggi G20 nanti. Termasuk dari bagian showcase ini juga mendorong aksi mitigasi perubahan iklim lainnya, seperti energy transition mechanism yang di satu sisi adalah untuk memensiunkan secara dini PLTU batu bara serta mengakselerasi pembangkit listrik baru dan terbarukan,” kata Febrio pada 23 Juni silam.