Bagikan:

KUPANG - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan dana sebesar Rp2,8 miliar dari Dana Transfer Umum untuk mengatasi potensi tingginya inflasi dari dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah mengalokasikan dana dua persen dari dana transferan umum. Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah mengalokasikan untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Manggarai," kata Bupati Manggarai Heribertus Nabit dikutip Antara, Minggu 25 September.

Heribertus Nabit mengatakan anggaran yang berasal dari dua persen Dana Transfer Umum periode Oktober-Desember 2022 itu nantinya akan dimanfaatkan berbagai kegiatan untuk pengendalian inflasi.

"Mumpung masih ada ruang dalam (APBD) perubahan anggaran yang bisa dialokasikan dengan melakukan berbagai penyesuaian dalam mengendalikan inflasi, apabila ada ruang maka kita punya anggaran kita alokasikan dengan melakukan penyesuaian," ucapnya.

Menurut dia, distribusi bantuan itu tidak dilakukan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), tetapi melalui kegiatan lain yang memiliki manfaat bagi masyarakat banyak.

"Apabila dialokasikan melalui BLT bisa menimbulkan persoalan di masyarakat. Kami menyasar kegiatan yang bisa dinikmati banyak orang," kata Heribertus Nabit.