Bagikan:

NTT - Sebanyak 164 kepala keluarga (KK) di Desa Pagomogo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berupa uang tunai senilai Rp900 ribu.

"Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima Rp900 ribu untuk tahap pertama Januari-Maret ini. Tahap kedua pekan depan," kata Sekretaris Desa Pagomogo Marsianus Sale ketika dihubungi dari Labuan Bajo, dikutip dari Antara, Minggu 26 Juni.

BLT tahap pertama di Desa Pagomogo berjumlah Rp147,6 juta dari dana desa yang dialokasikan sebesar Rp1,1 miliar. Penyaluran ini melebihi pagu 40 persen yang ditetapkan pemerintah karena meningkatnya jumlah keluarga penerima manfaat.

Marsianus mengatakan, penyaluran BLT tahap pertama berlangsung selama dua hari yakni Kamis dan Jumat. Adapun penyaluran BLT lebih diperketat guna menghindari kekeliruan yang terjadi.

Dia menyebut para keluarga penerima manfaat harus membawa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk sebagai syarat bukti penerima. Bagi keluarga penerima manfaat yang tidak bisa mengambil BLT tersebut, perlu memberi surat kuasa dengan meterai jika pengambilan diwakilkan.

Semua kegiatan penyaluran BLT tersebut didokumentasikan berupa foto per masing-masing keluarga penerima manfaat. Hal itu penting sebagai bukti pertanggungjawaban ke publik terkait penggunaan dana desa.

"Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo memang telah menyalurkan dana desa tahap satu sebesar Rp18,5 miliar dan dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp8,3 miliar untuk 97 desa yang tersebar di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nagekeo Sales Ujang Dekresano yang dihubungi terpisah mengatakan dinas mendorong agar masyarakat memanfaatkan BLT untuk kepentingan alat kerja yang berkaitan dengan profesi masing-masing.

Sebagai contoh, masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai petani bisa menggunakan BLT untuk membeli parang, linggis, sekop, piquel, dan alat kerja lain untuk mendukung produktivitas mereka.

Pemerintah daerah pun mendorong 97 desa itu untuk menggunakan dana desa sesuai perencanaan dalam APBDes masing-masing.