JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa inflasi yang melandai dari 4,94 persen di Juli menjadi 4,69 persen pada Agustus tidak lepas dari upaya penguatan kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Menurut dia, sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan TPID berhasil menekan faktor utama penyebab inflasi Juli, yakni volatile food sebesar 11,47 persen menjadi 8,93 persen di Agustus.
“Saat ini, dampak dari kondisi global masih sulit dikendalikan, namun yang dapat diupayakan adalah menjaga harga domestik dengan sekaligus menjaga rantai pasoknya, yakni utamanya komoditas pangan. TPIP-TPID akan terus bersinergi dan gotong-royong melakukan extra effort menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis dari Surabaya, Rabu, 14 September.
Airlangga menambahkan, urgensi menstabilkan harga pangan adalah karena kontribusi makanan terhadap kemiskinan mencapai 74,1 persen. Disebutkan jika implikasi kenaikan harga bahan pangan akan meningkatkan kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, pada pekan pertama September 2022 stok komoditas bawang putih, daging ayam, dan daging sapi, berada dalam level aman di 34 provinsi.
Sementara itu, stok komoditas cabai besar dalam kondisi rawan di 17 provinsi dan rentan/tidak aman di 10 provinsi.
Sedangkan yang masih perlu diwaspadai lagi adalah stok komoditas cabai rawit yang dalam kondisi rawan di 14 provinsi dan rentan/tidak aman di 10 provinsi.
“Kepada seluruh daerah untuk fokus pada program-program yang dapat segera menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan,” tutur dia.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, pula diperlukan perluasan Kerja Sama Antardaerah (KAD), terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas.
Selain itu, meningkatkan pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, termasuk peningkatan program Ketersediaan Pangan dan Stabilitas Harga (KPSH) untuk segera menstabilkan harga beras.
“Saya kembali menekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, dan mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan. Ada juga pemanfaatan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial,karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelasnya
Ke depan, TPIP-TPID diharapkan bisa terus memperkuat koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga, terutama pascapenyesuaian BBM guna mendukung pencapaian inflasi nasional tetap terkendali.