Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal menggelar bazar atau pasar murah sebagai upaya menekan inflasi atau kenaikan harga kebutuhan bahan pokok saat Bulan Ramadhan mendatang.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bazar Ramadan akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok seperti minyak, gula, beras dan lainnya.

"Harapannya, Bazar Ramadan ini dapat menekan inflasi bahan pokok di Surabaya," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 15 Maret.

Dia menjelaskan, ketentuan terhadap pelaksanaan Bazar Ramadhan akan diatur dalam Surat Edaran (SE) mulai dari lokasi hingga apa saja yang dijual saat bazar. "Tapi kami menunggu (aturan) pemerintah pusat, dan provinsi, baru kalau ada kami berjalan juga. Jadi jangan sampai aturan ini tumpang tindih," ujarnya.

Menurutnya, rencana Bazar Ramadan di setiap kelurahan, besar kemungkinan dapat terlaksana karena saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala dengan pandemi COVID-19.

"Rencananya setiap kelurahan ada bazar," kata Cak Eri panggilan lekat Eri Cahyadi.

Cak Eri lantas memaparkan, mengenai kenaikan inflasi di Kota Surabaya. Dia mengakui, selama satu tahun 2022-2023, inflasi Surabaya melebihi angka Nasional. Namun, hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor.

"Per tahunannya dia (Surabaya) lebih dari Nasional iya. Tapi apa yang menyebabkan, satu kos-kosan harganya tinggi, kedua kenaikan BBM, ketiga harga kontrakan dan keempat adalah harga terkait dengan kuliah," kata dia.

Cak Eri menyebutkan, pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Kota Surabaya sendiri, inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen, yang tergolong rendah.

"Kalau dikatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti juga tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat," ucapnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyatakan, yang bisa dikendalikan pemerintah kota mengenai inflasi adalah berkaitan bahan pokok. Sedangkan terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

"Kalau sudah seperti BBM, perguruan tinggi (biaya) tidak boleh naik, siapa yang kendalikan, yang bisa pemerintah pusat," ujarnya.

Pemkot Surabaya sambung dia, tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus atau perguruan tinggi. Menurutnya, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota ini tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.

"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini (Surabaya), maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi," ucapnya.

Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.

"Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok) rendah," katanya.