Pengertian dan 7 Manfaat Studi Kelayakan Bisnis yang Sering Diabaikan oleh Pengusaha
Ilustrasi studi kelayakan bisnis (Scott Graham on Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Sebelum memulai bisnis ada banyak hal yang harus dipahami oleh pengusaha, salah satunya adalah pengertian dan manfaat studi kelayakan bisnis. Pengetahuan tersebut akan memperkecil risiko-risiko tertentu yang bahkan akan membawa pebisnis menuju kerugian hingga kebangkrutan.

Agar lebih mengetahui tentang studi kelayakan bisnis, Berikut VOI rangkumkan untuk Anda, diambil dari berbagai sumber.

Pengertian dan Manfaat Studi Kelayakan Bisnis

Seperti namanya, studi kelayakan bisnis adalah upaya yang dilakukan untuk mempelajari apakah proyek atau bisnis yang direncanakan atau dijalankan layak dijalankan atau tidak. Secara umum, studi dilakukan dengan mengidentifikasi masalah, peluang, tujuan, mengilustrasikan situasi bisnis serta melakukan penilaian terhadap manfaat bisnis.

Laporan studi kelayakan bisnis biasanya disajikan dalam sebuah laporan tertulis yang kemudian diberikan kepada pihak yang berkepentingan. Adapun pihak yang dimaksud secara umum adalah sebagai berikut.

  1. Investor

Pemberi modal atau investor biasanya meminta studi kelayakan bisnis sebelum mereka memutuskan akan mengucurkan uang mereka atau tidak. Praktik ini biasa terjadi di startup atau perusahaan besar lain.

  1. Kreditor

Sebelum memberikan pinjaman dana, kreditor biasanya melakuan pengujian dan validitas usaha yang dimiliki calon kreditor. Bahkan kreditor juga memerlukan stydi kelayakan bisnis untuk meloloskan kredit pinjaman modal kepada penusaha.

  1. Manajemen Perusahaan

Tidak hanya pihak eksternal, studi kelayakan bisnis juga diperlukan oleh internal perusahaan. Studi ini biasanya akan diminta ketika muncul pengajuan pendanaan proyek.

  1. Pemerintah

Sebelum usaha dibangun, pemangku kebijakan atau pemerintah biasanya meminta studi kelayakan bisnis. Hal itu berkaitan dengan apakah perusahaan tersebut pantas untuk mendapatkan izin atau tidak.

Fungsi Studi Kelayakan Bisnis

Seseorang yang menjalankan bisnisnya dengan melakukan studi kelayakan bisnis lebih dulu akan memiliki manfaat lebih banyak dibanding pengusaha yang tak melakukan studi. Adapun manfaat studi kelayakan bisnis adalah sebagai berikut.

  1. Mengetahui Risiko Kerugian

Seorang pebisnis tentu akan menghindari kemungkinan kerugian yang akan terjadi di masa depan. Untuk mengetahui dan memperkecil risiko tersebut, pebisnis bisa mendapatkannya lewat studi kelayakan bisnis yang disusun sebelum bisnis dimulai.

  1. Perencanaan dan Pelaksanaan Lebih Tertata

Merencanakan bisnis harus dilakukan sedetil mungkin. Hal ini bisa dilakukan dari studi kelayakan yang dilakukan dalam bisnis atau pengerjaan proyek. Dengan melakukannya, perencanaan dan pelaksanaan bisnis jadi lebih tertata dan tertarget.

  1. Percaya Diri

Studi kelayakan bisnis juga memberikan dampak baik terhadap mental. Orang yang melakukan studi ini akan lebih percaya diri dibanding pemilik usaha yang membangun bisnisnya secara sembarangan.

  1. Mudah Melihat Peluang

Secara umum, studi kelayakan mampu menggambarkan bisnis lebih menyeluruh. Bahkan Anda bisa tahu kebutuhan terkecil dalam operasional bisnis hingga peluang yang mungkin akan dikembangkan di kemudian hari.

  1. Pengawasan dan Pengendalian Lebih Mudah

Pengawasan dan pengendalian lebih mudah dilakukan dalam bisinis saat studi kelayakan bisnis dilakukan sebelumnya. Dengan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan, maka bisnis bisa berjalan dengan baik.

  1. Lebih Mudah Mendapat Pendanaan

Studi kelayakan bisnis mampu meningkatkan kepercayaan investor dan perbankan. Dengan begitu kucuran dana bisa mengalir ke perusahaan Anda.

  1. Menghemat Modal

Saat studi kelayakan dilakukan, pebisnis akan mendapat gambaran umum saat perusahaan berjalan. Mereka juga bisa lebih tahu mana yang perlu dan tidak perlu dilakukan yang tentu saja hal itu berimbas pada penghematan modal.

Itulah pengertian dan manfaat studi kelayakan bisnis. Untuk mendapatkan informasi menarik lain, kunjungi VOI.ID.

Terkait