YOGYAKARTA – Istilah feasibility study sering muncul dalam sebuah proyek penting.
Di Indonesia, istilah ini memang sangat familiar bagi para pengusaha atau pelaku bisnis. Namun tidak semua mengenal dan mampu melakukannya.
Lalu, apa itu feasibility study?
Feasibility study adalah sebuah studi analisis yang dilakuan untuk mengukur sekaligus melakukan penilaian terhadap tingkat kelayakan faktor-faktor penunjang sebuah proyek.
Secara sederhana, feasibility study dilakukan untuk mengecek apakah suatu bisnis atau proyek layak saat dijalankan atau tidak.
Faktor yang dimaksud dalam feasibility study juga beragam, mulai dari hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi, hal teknis, legalitas, waktu, material, dan hal lain yang akan menunjang proyek dilaksanakan.
Istilah feasibility study memang kurang familiar di telingan masyarakat luas, namun pelaku ekonomi atau pebisnis terutama yang terjun dalam industri project management sangat akrab dengan istilah ini.
Manfaat Feasibility Study
Feasibility study tidak dilakukan tanpa tujuan. Ada berbagai manfaat yang didapat dari kegiatan analisis ini yakni sebagai berikut.
- Mengetahui kebermanfaatan dan prospek bisnis dari proyek yang akan dilakukan.
- Untuk membantu perusahaan memprediksi sekaligus menilai keberadaan ancaman atau risiko terburuk saat proses pelaksaan proyek baik dari faktor internal maupun internal.
- Mengetahui pembiayaan dan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek.
- Mengetahui prospek keberhasilan proyek.
- Studi ini juga bisa jadi sarana pencegahan pelaksanaan bisnis yang berujung pada kerugian besar perusahaan.
- Mengetahui potensi pasar.
- Jadi cikal bakal pengembangan bisnis baru.
Jenis Feasibility Study dalam Proyek
Dalam pelaksanaannya, feasibility study memiliki empat jenis yang masing-masing akan berfokus pada bidang yang berbeda-beda.
Keempat jenis feasibility study tersebut yakni:
- Feasibility Study-Ekonomi
Sisi ekonomi jadi salah satu fokus dalam kegiatan feasibility study. Dalam pelaksanaannya, tim akan melakukan analisis terkait biaya atau faktor finansial yang berhubungan dengan kelayakan proyek sebelum modal dari investor mulai dibelanjakan.
Pengujian kelayakan ekonomi juga bermanfaat untuk membandingkan biaya dengan manfaat yang akan didapat perusahaan atau organisasi.
Dalam studi ini, ada tiga aspek penting yang jadi pertimbangan yakni investasi awal, sumber daya modal, dan return of investment (ROI).
- Feasibility Study-Legal
Seperti namanya, feasibility juga mempertimbangkan aspek legalitas atau hal-hal yang berhubungan dengan hukum.
Studi akan menganalisis kemungkinan adanya pertentangan antara proyek dan syarat hukum di lokasi proyek dilakukan seperti UU zonasi, UU lingkungan, dan sebagainya.
Legal feasibility study bertujuan untuk menghindari masalah hukum yang bertentangan dengan proyek yang dilakukan perusahaan agar tak berdampak pada kerugian.
- Feasibility Study-Technical
Dalam pembangunan proyek, hal-hal teknis sangat penting untuk diperhatikan. Dalam technical feasibility study, hal-hal yang akan dianalisis berkaitan dengan permasalahan teknis dalam pelaksanaan proyek agar tidak terjadi hambatan di tengah jalan.
Penilaian utama dalam technical feasibility misalnya sumber daya manusia yang dibutuhkan, bahan, teknologi, dan sebagainya.
- Feasibility Study-Operational
Studi kelayakan operasional ini akan menitikberatkan pada hal-hal yang berkaitan dengan operasionalnya seperti keahlian dan keterampilan sumber daya manusia yang terlibat dalam pembangunan, perencanaan kapasitas, tujuan bisnis, dan sebagainya.
Indikator yang digunakan dalam studi ini adalah struktur organisasi bisnis, struktur hukum bisnis, dan kompetensi, keterampilan, dan pengalaman tim manajemen proyek.
- Feasibility Study-Time
Waktu juga menjadi objek analisa yang feasibility study. Secara umum studi ini akan mengukur seberap lama waktu yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek agar manajer proyek punya target waktu yang dibutuhkan dalam mengerjakan proyek.
Contoh Feasibility Study di Indonesia
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, kegiatan feasibility study dilakukan pada proyek yang dianggap penting, salah satu contohnya adalah proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Kereta ini akan menghubungkan kota Jakarta dan Surabaya dengan jarak tempuh selama 4 jam.
Dikutip dari VOI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa nantinya proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya itu juga akan dilakukan feasibility study. Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Korea National Railway (KNR).
Selain terkait apa itu feasibility study, dapatkan informasi menarik lain dengan mengunjungi VOI.ID.