JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa langkah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada akhir pekan lalu tidak akan memberi tekanan berlebih pada perekonomian nasional.
Meski demikian, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara tidak menampik bahwa bakal ada efek yang ditimbulkan atas kebijakan strategis tersebut.
“Sebagai respon pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai tambahan bantuan sosial (bansos) agar tidak membebani masyarakat. Selain itu, kami juga tetap optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 5 September.
Menurut Suahasil, bansos tersebut akan menjangkau 20,65 juta keluarga di seluruh nusantara.
Dia berharap, strategi ini dapat menjaga daya beli masyarakat kelompok miskin dan rentan supaya tetap bisa melakukan konsumsi.
“Kalau harga BBM itu naik tanpa ada bantalan, pasti kemiskinan meningkat. Makanya, pemerintah memutuskan untuk kembali menyalurkan bantuan sosial,” tuturnya.
Suahasil menambahkan, bahwa kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi bulan di September dan Oktober.
Meski begitu, dia menilai, tren pelandaian bakal terjadi periode November dengan proyeksi kembali ke level normal.
BACA JUGA:
“Jadi biasanya inflasi yang seperti ini cepat naik di bulan pertama hingga kedua bulan, kemudian bulan ketiga dia mulai normalisasi. Nah akan kita perhatikan terus bagaimana sampai dengan akhir tahun. Perlu diingat bahwa peningkatan harga itu malah memberikan insentif kepada produsen untuk melihat bahwa kita bisa melakukan proses produksi lebih kuat lagi,” kata dia.
Wakil Sri Mulyani itupun yakin RI bisa meraih pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1 persen sampai dengan 5,4 persen untuk sepanjang 2022.
“Kita bayangkan bahwa sampai dengan akhir tahun pertumbuhan kita ini akan tetap ada dalam range itu. Jadi, kegiatan ekonomi tetap berjalan kita lihat di daerah-daerah maupun di berbagai macam tempat tetap menggeliat di semua sektor, ini kita perhatikan terus,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.