Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Harga Pertalite jadi Rp10.000 per Liter, Diumumkan Jokowi dan Sri Mulyani Siang Ini
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyesuaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Untuk harga yang baru, pemerintah membanderol harga Pertalite yang sebelumnya Rp7650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.

"Hari ini 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu 3 September.

Adapun kenaikan harga ini berlaku satu jam sejak diumumkan sejak penyesuaian harga ini yakni pukul 14.30.

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan yang sama mengungkapkan hal ini merupakan pilihan terakhir pemerintah sebab gejolak harga minyak dunia terus meningkat dan anggaran subsidi BBM telah meningkat tiga kali lipat.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tapi, anggaran subsidi dan BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," ujarnya.

Untuk itu pemerintah jug akan mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan dan akan diberikan mulai bulan September selama 4 bulan," ujarnya.

Selain itu pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000.

"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.