Presiden Jokowi Tetapkan Anggaran Bansos Rp24,17 Triliun, Dirjen Anggaran Kemenkeu: Tidak Ambil Dana Subsidi 2022
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa rencana pemberian bantuan sosial (bansos) terbaru bagi masyarakat tidak akan mengambil alokasi dana subsidi 2022 yang sebesar Rp502 triliun.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menegaskan hal tersebut kepada awak media di kantornya hari ini.

“Kalau untuk anggarannya saya pastikan itu adalah anggaran bansos. Jadi anggaran subsidi yang Rp502 triliun itu sudah ada dan akan digunakan sebagaimana mestinya (tidak diubah),” ujarnya pada Senin, 29 Agustus.

Secara terperinci, Isa menjelaskan jika anggaran bansos kali ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Angka ini sendiri terdiri dari Rp22 triliun yang berasal dari pemerintah pusat dan sekitar Rp2 triliun dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah.

“Nanti Kementerian Dalam Negeri yang akan mengeluarkan instruksi kepada daerah agar menggunakan dana tersebut untuk membantu masyarakat menghadapi masalah kenaikan harga,” tuturnya.

Dalam catatan VOI, alokasi dana bansos tahun ini telah ditambah pemerintah sebesar Rp18,6 triliun pada Mei lalu dengan persetujuan DPR.

Isa sempat bertutur kepada redaksi jika anggaran tersebut dipersiapkan sebagai bantalan bagi masyarakat saat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Ya, itu salah satu kemungkinan penggunaan tambahan anggaran bansos Rp18,6 triliun (ketika dilakukan penyesuaian harga BBM subsidi),” kata Isa ketika dihubungi VOI pada Jumat, 12 Agustus.