Daftar Jenis Bansos Terbaru 2022 Jelang Kenaikan Harga BBM, Salah Satunya Khusus Buruh
Ilustrasi bansos (ANTARA/HO - foto warga)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memberikan sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Di tengah wacana tersebut, Presiden Jokowi juga sempat menyinggung beberapa jenis bansos  tunai yang diberikan untuk masyarakat kalangan tertentu.

Daftar Jenis Bansos Terbaru

Bantuan sosial tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat meski mendapat tekanan kenaikan harga BBM.  Wacana pemberian bansos juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sesuai instruksi Presiden @Jokowi, untuk memberikan bantalan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan 3 jenis tambahan bantalan sosial," jelas Menkeu melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa, 30 Agustus.

Adapun jenis bansos yang akan diberikan adalah sebagai berikut.

  1. Bantuan KPM

Menteri Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan kepada 20,65 juta KPM (Kelompok/Keluarga Penerima Manfaat). Kriteria penerima bansos ini adalah mereka yang masuk dalam 40 persen masyarakat tidak mampu.

Bansos untuk KPM sebesar Rp150.000 yang diberikan sebanyak 4 kali. Sehingga total penerima BLT adalah Rp600.000.

  1. Bansos untuk Pekerja

Anggaran sebesar Rp9,6 Triliun akan dialokasikan untuk subsidi upah. Nantinya, 16 pekerja yang memiliki gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali.

“Anggaran Rp 9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” kata Sri Mulyani.

  1. Bantuan untuk Ojek dan Nelayan

Pemerintah Daerah juga akan mengucurkan bantuan dengan mengucurkan 2% Dana Transfer Umum. Anggaran tersebut diambil dari APBN (DAU dan DBH) yakni sebesar Rp2,17Triliun. Bantuan diperuntukkan bagi pelaku angkutan umum, ojek dan nelayan serta bansos tambahan.

“Dan bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp 2,17Triliun untuk membantu angkutan umum, ojek dan nelayan serta bansos tambahan,” tulis Sri Mulyani.

Di kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menjelaskan bahwa bansos untuk ojol dan nelayan ini akan diperuntukkan pula bagi kelompok yang rentan. Menurutnya, bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan dan gejolak peningkatan harga yang terjadi akhir-akhir ini.

“Ini bisa membantu orang-orang dalam menghadapi masalah harga sekarang, seperti pangan yang naik dan sebagainya,” katanya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 29 Agustus.

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah berencana mengalihkan anggaran APBN yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM. Untuk saat ini, Pemerintah juga sedang menyiapkan skema terbaik terkait kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar, agar kuota bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun dengan rincian subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

“Anggaran subsidi BBM sangat besar di atas Rp 600 Triliun lebih dinikmati kelompok menengah atas. Hanya 5% subsidi solar dinikmati keluarga miskin. Sedangkan subsidi pertalite - hanya 20% dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin.”

Terkait jadwal pencairan bansos, belum diumumkan secara rinci. Namun, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM bisa disalurkan ke masyarakat pada pekan ini.

Itulah daftar jenis bansos terbaru yang segera dicairkan. Untuk mendapatkan informasi lainnya, kunjungi VOI.ID.