JAKARTA - Berdasarkan keterangan tertulis dari Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan berunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM pada Selasa, 6 September.
Aksi unjuk rasa ini akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI berdiskusi dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
Sebagai bagian dari bentuk protesnya terhadap kenaikan BBM, kalangan buruh memberikan sedikitnya tiga solusi agar tepat sasaran sekaligus mengurangi konstraksi ekonomi masyarakat.
"Pertama, mengatur penggunaan BBM sesuai tahun pembuatan mobil," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengutip Antara, Minggu, 3 September.
Said menjelaskan sebagai contoh yakni kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi salah satunya mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke bawah.
BACA JUGA:
Menurut Said, mayoritas pemilik mobil keluaran tahun 2005 ke bawah merupakan kalangan berpenghasilan menengah ke bawah, sedangkan pemilik mobil keluaran terbaru dianggap mampu membeli BBM.
Solusi kedua, Said berharap pemerintah secara transparan menunjukkan biaya produksi BBM sehingga masyarakat bisa memprediksi kenaikan harga BBM sesuai pendapatan mereka.
Lebih lanjut, Said juga berharap pemerintah bisa menaikkan upah layak bagi pekerja terlebih dahulu agar masyarakat tak keberatan dengan keputusan kenaikan BBM.
Tak hanya itu, Said juga berharap pemerintah bisa menyiapkan energi alternatif lain sebagai pengganti BBM dengan harga terjangkau.
"Mempersiapkan energi alternatif yang lebih murah, sehingga masyarakat mempunyai pilihan sehingga harga BBM akan turun," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif, menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter sejak Sabtu, 3 September pukul 14.30 WIB.
Menteri Arifin mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.