Alihkan Subsidi BBM Kepada Masyarakat Miskin, Jokowi Beri Rp150.000 per Bulan
Masyarakat kurang mampu akan disediakan BLT BBM. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu 3 September 2022. Menurut Presiden Joko Widpdp, pilihan tersebut merupakan pilihan terakhir yang diambil pemerintah dengan menyesuaikan harga BBM dan mengalihkan sebagian subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Mestinya uang negara lebih diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat kepitusan dalam situasi yang sulit," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu, 3 September.

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,7 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan berturut-turut.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengangan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000.

"Saya juga telah memerintahan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun rupiah untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan," lanjut Jokowi

Sementara itu pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran dan harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

Secara pribadi Jokowi mengatakan, sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan akan meningkat terus," katanya. 

Terlebih, kata Jokowi, saat ini 70 persen subsidi BBM lebih banyak digunakan oleh kelompok ekonomi mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyesuaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar Subisidi.

Untuk harga baru, pemerintah membanderol harga Pertalite yang sebelumnya Rp7650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.

"Hari ini 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan solar dari Rp5.150 per liter menjadu Rp6800 per liter, Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu 3 September.