Pengumuman dari Menkeu Sri Mulyani! Pertalite Bakal Habis Akhir September 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube DPD RI)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tipe pertalite tidak akan bisa mencukupi kebutuhan sampai akhir tahun. Malahan, dia menyebut jika stok yang ada saat ini hanya mampu bertahan paling lama hingga bulan depan.

Dalam penjelasannya, kuota pertalite subsidi untuk periode 2022 adalah sebanyak 23 juta kiloliter. Adapun, hingga Juli kemarin konsumsi sudah mencapai 16,8 juta kilo liter. Artinya, terjadi rata-rata konsumsi sebanyak 2,4 juta kilo liter setiap bulan.

“Kalau ini kita ikuti terus maka akhir September akan habis,” ujarnya saat hadir dalam rapat kerja dengan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 25 Agustus.

Menurut bendahara negara, tingginya tingkat konsumsi pertalite tidak lepas dari proses pemulihan ekonomi nasional yang berjalan cepat di tahun ini yang membuat mobilitas semakin tinggi.

“Ternyata dari Januari sampai Juli ekonomi kita tumbuh tinggi itu membuat kuota BBM bersubsidi juga cepat konsumsinya,” tutur dia.

Ironisnya, pertalite yang cepat habis itu sebagian besar dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu alias kaya. Sehingga, sasaran subsidi BBM bagi rakyat miskin menjadi tidak tepat sasaran.

“Bapak ibu, sebanyak 86 persen pertalite atau setara nilai Rp80 triliun itu yang menikmati masyarakat di level 30 persen terkaya dari atas. Padahal subsidi pertalite semuanya cuma 93 triliun. Jadi masyarakat miskin hanya menikmati sedikit sekali,” tegas dia.

Sebagai informasi, pemerintah awalnya hanya mengalokasikan anggaran subsidi serta kompensasi sebesar Rp158 triliun. Angka ini kemudian membengkak menjadi Rp502 triliun lantaran terjadi lonjakan harga jual energi dunia akibat ketidakpastian yang masih terus berlangsung.

“Pertalite harga di pompa bensin Rp7.650 per liter.Kalo kita bandingkan dengan itu harga seharusnya itu Rp14.450. Perbedaan yang sebesar Rp6.800 itu yang harus pemerintah bayar ke Pertamina,” kata Menkeu Sri Mulyani.