Beri Pengertian Soal Subsidi dalam Rapat DPD, Sri Mulyani: Kalau Nambah, Uangnya Dari Mana? Ngutang Lagi?
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube DPD)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hadir dalam sesi rapat kerja dengan DPD RI terkait dengan penyampaian RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 serta RUU APBN 2023.

Pada sebuah sesi tanya jawab, Menkeu menanggapi pertanyaan salah satu senator DPD perihal kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dalam keterangannya, bendahara negara itu mencoba meluruskan persepsi bahwa pemerintah sama sekali tidak mencabut anggaran subsidi.

“Jadi saya tegaskan bahwa pemerintah tidak mencabut subsidi, tetapi memang uangnya sudah habis yang Rp502 triliun itu karena adanya konsumsi yang tinggi,” ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 25 Agustus.

Menurut Menkeu, pihaknya bersama beberapa instansi terkait masih terus melakukan kajian terhadap kemungkinan kebijakan strategis yang akan ditempuh. Pasalnya, persoalan subsidi BBM bukan merupakan isu populer bagi setiap pemerintahan karena langsung bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Pertanyaannya mau nambah (subsidi) apa tidak? Kalau ditambah (uangnya) dari mana? Harus berhutang lagi? Jadi rencana kami semua diminta Bapak Presiden untuk menghitung dengan sangat hati-hati,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu menjelaskan jika konsumsi bbm subsidi jenis pertalite telah mencapai 16,8 juta kilo liter dari kuota 23 juta kilo liter. Sementara untuk jenis solar sudah terserap 9,98 juta kilo liter dari total 15,1 juta kilo liter yang disediakan.

“Kalau ikuti tren yang ada sekarang, pertalite habis di akhir September dan solar habis di Oktober,” tuturnya.

Adapun, nilai subsidi dan kompensasi tahun ini direncanakan sebesar Rp158 triliun di Undang-Undang APBN 2022. Namun, angka itu melesat jadi Rp502 triliun seiring dengan kebutuhan menambal disparitas harga global dengan nilai jual di dalam negeri.