Bagikan:

JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo turut menanggapi dilema anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sudah hampir habis sebelum penutupan tahun.

Menurut Hadi, subsidi adalah bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat lewat instrument APBN. Katanya, polemik anggaran subsidi yang membengkak sebenarnya tidak jadi masalah apabila perintah menguatkan sektor penerimaan.

“Ibaratnya pemerintah harus membuka semua payung hukum soal pajak agar bisa memaksimalkan sumber penerimaan. Kalau bisa berjalan dengan baik dan masyarakat patuh, saya yakin tidak akan ada masalah di subsidi,” ujarnya ketika ditemui di Jakarta pada Rabu, 24 Agustus.

Hadi menambahkan, asumsi tersebut bisa dilihat dari besaran tax ratio yang ada saat ini. Katanya, semakin tinggi tax ratio maka potensi penerimaan pajak bisa semakin besar. Hal ini tentu saja meningkatkan kemampuan pemerintah dalam penyediaan anggaran.

Sebagai contoh, pada masa dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu periode 2001-2006, tax ratio bisa menembus dua digit atau sekitar 12 persen. Namun, saat ini angka tersebut tergelincir jadi 9 persen.

“Kalau double digit saya yakin bisa (pemerintah menanggung subsidi BBM),” tuturnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah sudah menambah anggaran subsidi dan kompensasi untuk tahun ini menjadi Rp502 triliun dari sebelumnya sekitar Rp100 triliun per tahun. Angka itu membengkak lantaran terjadi kenaikan harga komoditas energi dunia.

Situasi ini makin pelik lantaran tingkat konsumsi bergerak lebih cepat ketimbang estimasi yang dibuat pemerintah. Alhasil, kuota BBM bersubsidi sudah hampir habis dan diyakini tidak akan mencukupi hingga akhir tahun nanti.