JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poins (bps) menjadi 3,75 persen. Hal serupa juga diterapkan untuk suku bunga deposit facility dari sebelumnya 2,75 persen menjadi 3,00 persen dan lending facility dari 4,25 persen menjadi 4,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah bank sentral ini didasari oleh langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi akibat volatilitas harga bahan pangan.
“Ini juga adalah upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat,” ujarnya melalui kanal digital saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa, 23 Agustus.
BACA JUGA:
Menurut Perry, BI juga terus melakukan strategi penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Bank Indonesia akan terus melakukan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan BI,” tuturnya.
Sebagai informasi, sikap Bank Indonesia yang mengerek BI rate kali ini merupakan yang pertama di era pandemic setelah sebelumnya bank sentral menetapkan kebijakan suku bunga terendah sepanjang sejarah 3,50 persen sejak 2020 yang lalu.