JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa hingga akhir 2021 jumlah desa sangat tertinggal yang ada di Indonesia semakin sedikit menjadi 5.333 desa.
Angka tersebut jauh berkurang dibandingkan dengan periode 2018 kala dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencapai 14.074 desa berkategori sangat tertinggal.
“Pengaruh anggaran dana desa terhadap kemajuan desa dan pengentasan kemiskinan berjalan baik. Dapat kami jelaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap kemajuan dan pengentasan kemiskinan di desa,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR terkait RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 pada Selasa, 23 Agustus.
Sementara itu, Menkeu menjelaskan jika desa tertinggal pada tahun 2021 adalah 15.935 desa. Level tersebut turun drastis dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 33.339 desa.
BACA JUGA:
“Penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal tersebut menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan masyarakat di pedesaan,” tegas dia.
Untuk diketahui, realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada 2021 mencapai Rp785,7 triliun atau terserap 98,8 persen dari pagu APBN yang disediakan.
Serapan realisasi anggaran TKDD tersebut antara lain dipengaruhi oleh tambahan alokasi kurang bayar dana bagi hasil (DBH), kinerja daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran dana transfer khusus dan pemanfaatan dana desa untuk pemberian BLT Desa