JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp123,5 triliun hingga 26 Juli 2022.
"Hingga 26 Juli 2022 mencapai Rp123,5 triliun dengan tambahan 32 emiten baru," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala III Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 2022, dikutip dari Antara, Senin 1 Agustus.
OJK mencatat kinerja pasar saham mampu menguat 5,7 persen (ytd) ke level 6.898,22 per 27 Juli 2022 dan termasuk dalam bursa saham yang memiliki kinerja terbaik di kawasan.
Hal tersebut ditunjang dengan net by non-residen di pasar saham sebesar Rp58,29 triliun di tengah gejolak pasar keuangan global. Namun, Mahendra menegaskan tekanan terhadap pasar keuangan global juga sudah mulai berdampak pada pasar saham domestik yang terlihat dari meningkatnya volatilitas di pasar saham domestik.
"Kendati secara year to date non-residen masih mencatatkan inflow Rp58,29 triliun, namun sejak bulan Mei hingga 27 Juli 2022 telah mencatat net sale sebesar Rp13,88 triliun yang sejalan dengan outflow dari emerging ekonomi lainnya," ujar Mahendra.
Berdasarkan rapat KSSK pada Jumat 29 Juli lalu, lanjutnya, stabilitas sistem keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan relatif terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan yang tumbuh sejalan dengan kinerja perekonomian nasional.
"Kredit perbankan pada triwulan 2 tahun ini tumbuh sebesar 10,66 persen (yoy) per Juni 2022," ucap dia.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi sebesar 12,87 persen. Sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,13 persen (yoy) di tengah giro yang tumbuh 19,57 persen dan tabungan 12,31 persen.
Sejalan dengan kinerja intermediasi perbankan, penyaluran pembiayaan juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 5,63 persen (yoy) per Juni 2022 didukung pembiayaan terutama investasi dan modal kerja yang tumbuh masing-masing 19,6 persen dan 18,8 persen.
BACA JUGA:
"Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,8 triliun pada Juni 2022 dengan premi asuransi jiwa mencapai Rp15,2 triliun dan asuransi umum mencapai Rp12,6 triliun," paparnya.
Mahendra juga menyampaikan risiko kredit terjaga baik pada industri perbankan maupun pada pembiayaan didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat.
Tercatat NPL gross perbankan per Juni 2022 turun menjadi 2,86 persen, sementara rasio NPF perusahaan pembiayaan di level 2,81 persen. Sedangkan likuiditas perbankan memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-inti deposit berada di level 133,35 persen dan alat likuid terhadap DPK di level 29,99 persen per Juni 2022.
Selanjutnya, ketahanan permodalan industri jasa keuangan juga memadai dengan CAR perbankan mencapai 24,69 persen yang juga sejalan dengan kuatnya permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan risk based capital masing-masing di level 481,01 persen dan 318,24 persen. Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,98 kali.
"Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal OJK akan semakin proaktif memperkuat kebijakan prudential di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan," kata Mahendra.