OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Ini Sederet Rapor Terbarunya
Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok. OJK)

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hal itu tercermin dari kontribusi sektor jasa keuangan terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan global yang disertai inflasi tinggi akibat faktor geopolitik yang berkepanjangan.

"Produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II 2022 tumbuh di atas ekspektasi pada level 5,44 persen yang didorong oleh peningkatan pertumbuhan konsumsi dan ekspor," ujarnya dalam keterangan tertulis usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 5 September.

Menurut Mahendra, ditopang oleh Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Juli 2022 juga mulai meningkat ke tingkat 51,3 seiring dengan perbaikan mobilitas dan peningkatan permintaan domestik.

Secara terperinci, Ketua OJK menjelaskan, pada industri perbankan fungsi intermediasi pada Juli 2022 tercatat meningkat, dengan kredit tumbuh sebesar 10,71 persen year on year (yoy).

Namun demikian, secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,59 persen melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13 persen yoy yang utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia.

“Profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,82 persen dengan NPL gross 2,90 persen,” tuturnya.

Kemudian untuk sektor pasar modal, hingga 31 Agustus 2022 IHSG tercatat menguat sebesar 3,27 persen ke level 7.178,59 dengan nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp7,52 triliun.

Selanjutnya, penghimpunan dana di pasar modal disebutkan sebesar Rp168,75 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten.

Lalu di sektor industri keuangan nonbank (IKNB), membukukan penghimpunan premi sektor asuransi di bulan Juli 2022 tercatat meningkat dengan penghimpunan premi asuransi jiwa bertambah sebesar Rp13,2 triliun, serta asuransi umum bertambah sebesar Rp8,6 triliun.

Profil risiko perusahaan pembiayaan pada Juli masih terjaga dengan rasio NPF tercatat sebesar 2,72 persen. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 3,86 persen dengan nilai aset mencapai Rp336,14 triliun.

Fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,8 persen secara tahunan atau meningkat Rp1,14 triliun menjadi Rp46 triliun,” katanya.

Adapun, perkembangan edukasi dan perlindungan konsumen OJK terus mengoptimalkan peran 408 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 374 kabupaten/kota.

Sementara itu, sampai dengan 26 Agustus 2022 otoritas telah menerima 199.111 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 8.771 pengaduan.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 50 persen merupakan pengaduan sektor IKNB, 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

“Jenis pengaduan yang paling banyak adalah restrukturisasi kredit/pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan,” tegas dia.

“Melalui langkah-langkah tersebut OJK optimistis bahwa sektor jasa keuangan dapat menghadapi kondisi ketidakpastian ke depan dengan lebih baik dan diharapkan terus memberikan kinerja positif secara berkelanjutan. Untuk itu OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” tutup Mahendra.