Belum Ada Pengajuan Secara Formal, DJKI Tak Akan Tarik Permohonan HAKI Merek Citayam Fashion Week yang Diajukan Perusahaan Baim Wong
Konferensi pers Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: VOI/Mery Handayani)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyebut bahwa Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment belum mengajukan permohonan penarikan pengajuan merek Citayam Fashion Week.

"Sampai saat ini (Baim Wong) belum mengajukan penarikan. Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan ada surat ke kita," ujar Plt Dirjen Kekayaan intelektual Razilu, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli.

Meski begitu, Razilu mengaku sudah mendengar informasi bahwa pihak Baim Wong akan melakukan permohonan penarikan pengajuan merek Citayam Fashion Week.

"Kita sudah mendengar informasi itu, tapi kalau secara formal belum mengajukan penarikan kembali, kita juga tidak akan keluarkan penarikan kembali. Dan akan ada statusnya di pangkalan data kekayaan intelektual (DJKI) bawa statusnya ditarik kembali. Jadi sampai saat ini belum ada," ucapnya.

Adapun permohonan merek atas Citayam Fashion Week oleh PT Tiger Wong Entertainment diajukan pada 20 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong sempat membuat klarifikasi pada Senin, 25 Juli pagi. Malam harinya, Baim membuat pernyataan baru. Ia meminta maaf kepada petinggi politik karena kegaduhan yang terjadi.

"Sekali lagi ya sama benar-benar minta maaf atas semua kegaduhan ini. Saya mendengarkan kalian semuanya, petinggi politik maaf sekali lagi ya kalau tindakan saya menurut mereka semua merugikan," tutur Baim Wong dalam Channel YouTube miliknya.

Baim Wong akhirnya memilih untuk melepaskan hak kekayaan intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week. Dia tak ingin menyalahkan orang-orang yang beropini karena dirinya juga merasa wajar ketika melihat seperti apa yang dilakukannya, pasti akan timbul pertanyaan.

Baim Wong juga menegaskan tidak memiliki niatan untuk mengambil hak yang bukan miliknya. "Karena saya sama sekali tidak punya niatan untuk itu (mengambil hak orang)" tuturnya lagi.