JAKARTA - Masyarakat Cianjur, Jawa Barat tengah menikmati hasil pembangunan infrastuktur Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE).
Pembangunan ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan penggunaan APBN untuk dapat dirasakan secara langsung bagi masyarakat.
"Kegiatan pengadaan yang berasal dari APBN atas arahan Bapak Presiden RI, Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI harus dimaksimalkan agar terjadi manfaat langsung di masyarakat", kata Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana dalam keterangan resmi, Jumat 8 Juli.
Pemasangan PJU-TS, sambung Dadan, dapat menjadi solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan serta menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan. "Manfaatnya sama dengan PLTS Rooftop mengurangi pembayaran tagihan listrik," tegasnya.
Dirjen EBTKE bersama Pimpinan Komisi VII Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno telah menyerahkan sebanyak 500 unit PJU-TS hasil Tahun Anggaran APBN 2021 ke Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur. Ia berharap masyarakat menjaga pembangunan infrastruktur PJU-TS sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.
"Nanti ada serah terima. Asetnya akan pindah dari Kementerian ESDM ke Pemda Cianjur," ungkapnya.
BACA JUGA:
Menurut Dadan, PJU-TS secara teknis memiliki teknologi yang canggih dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Lampu akan menyala sesuai kebutuhan. Kita tidak perlu datang untuk menyalakan atau mematikannya. Nanti akan menyala setiap malam. Sekitar jam 9 - 10 malam perlahan redup, tapi akan nyala 100 persen di pagi hari sebelum matahari terbit," jelasnya.
Melalui pembangunan PJU-TS, pemerintah bertekad untuk mewujudkan pembangunan energi bersih di masa depan. "Pemerintah bersama-sama DPR mendesain suatu saat nanti, Indonesia akan menjadi negara yang bebas emisi, tidak mengeluarkan CO2, atau CO2nya netral, ini adalah upaya kami termasuk membangun (kesadaran) di tingkat masyarakat," pungkas Dadan.