Bagikan:

JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati   menjelaskan, dukungan dari Kemendagri diharapkan dapat menugaskan pemerintah daerah terkait verifikasi konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan, sehingga jumlah kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi dapat dikendalikan.

"BPH Migas tengah memperkuat pengawasan pendistribusian solar subsidi dan Pertalite agar tepat sasaran di daerah. Kami saat ini sedang mengevaluasi Perpres 191/2014 yang dalam pelaksanaannya memerlukan bantuan dan kerja sama Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah," ujar Erika Retnowati kepada wartawan, Jumat, 8 Juli.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menilai, perlunya kolaborasi antarinstitusi agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Menurut dia, berdasarkan Perpres 191 tahun 2014 telah mengamanatkan dalam melakukan pengawasan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah.

"Kemendagri menyambut baik audiensi ini serta mendukung permohonan dukungan BPH Migas, salah satu usul kami adalah untuk verifikasi pendaftaran konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan dapat dimulai dari beberapa provinsi," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan Kemendagri yang mendukung implementasi revisi Perpres 191 Tahun 2014.