Bagikan:

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil memperoleh persetujuan perdamaian dari kreditur.

Total hasil pemungutan suara (voting) kreditur yang menyetujui proposal restrukturisasi utang perusahaan mencapai 97,46 persen.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dari yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"97,46 ini merupakan angka yang tinggi, artinya ini kepercayaan kepada Garuda Indonesia. Kami sangat memahami bahwa ada yang tidak setuju dengan proposal kami. Kami berkomitmen dengan yang sampaikan di proposal perdamaian," ujar Irfan menanggapi hasil rekapitulasi, Jumat, 17 Juni.

Dalam kesempatan itu, Irfan juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan agar Garuda Indonesia bisa terbang lebih tinggi lagi.

"Sekali lagi terima kasih kepada kepercayaan dan harpan tinggi untuk Garuda terbang lebih tinggin lagi, kami terima kasih kepada bapak pengurus, dan kami pastikan ke depan tidak akan kami sia-siakan," ucapnya.

Rapat dihadiri 365 kreditur konkuren, yang mengikuti voting secara fisik sebanyak 326 kreditur dan secara online 39 kreditur dengan rotal 12.479.432 hak suara.

Kreditur konkuren yang setuju terhadap proposal perdamaian sebanyak 347 kreditur atau sebesar 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan total suara 12.126.455 yang ada bersama-bersama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat hari ini.

Adapun kreditur konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 kreditur atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total suara 302.058 dan mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren dalam rapat.

Sekadar informasi, sidang pengumuman hasil voting PKPU Garuda akan digelar pada tanggal 20 Juni 2022 mendatang. Hakim pengawas menyampaikan akan merekomendasikan dari voting PKPU Garuda pada tanggal 17 Juni.