Usai PKPU, Garuda akan <i>Rights Issue</i> 2 Kali di Kuartal III dan IV 2022
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk membayar utang kepada kreditur.

Skema pembayaran akan dilakukan melalui utang baru dan juga penawaran saham.

Seperti diketahui, saat ini emiten berkode saham GIAA sedang memproses restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pembayaran utang akan disesuaikan dengan proposal perdamaian yang disusun dan sangat beragam.

Irfan mencontohkan, untuk tipe kreditur tertentu seperti UMKM yang nilai utangnya kecil akan dibayarkan secara langsung.

"Tapi memang masih kita finalisasi dalam waktu beberapa bulan. Tentu saja bukan berarti PKPU diketok terus besok dibayar, enggak gitu, tapi komitmen kita dibayar," kata Irfan kepada VOI di Kantor Garuda Indonesia, Jakarta, Selasa 7 Juni.

Irfan menjelaskan, skema pembayaran utang akan dilakukan dalam bentuk utang baru.

Namun, kata Irfan, bisa juga melalui penawaran saham. Meski demikian, hal ini masih didiskusikan dengan semua pihak.

"Tapi mayoritas itu dalam bentuk utang baru maupun saham dan BUMN ini kita rencanakan utang kita untuk diperpanjang dengan bunga sangat rendah selama lebih dari 20 tahun. Ini yang sedang kita diskusikan dengan semua pihak, dan semuanya positif. Beberapa pihak malah sudah konfirmasi menyatakan dukungannya akan hadir di pengadilan dan akan mendukung kita," jelasnya.

Masih kata Irfan, secara prinsip, para kreditur menyetujui namun membutuhkan persetujuan dari komisaris maupun pemegang saham.

"Dan itu memang membutuhkan waktu. Tapi yang paling penting adalah mayoritas negosiasi bergerak ke arah positif, banyak yang sudah menyatakan dukungan kepada kita," tuturnya.

Garuda akan Rights Issue Dua Kali

Secara terpisah, Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko mengungkapkan, PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan dua kali rights issue pada 2022.

Aksi korporasi tersebut direalisasikan pada kuartal III dan IV tahun ini.

Tiko mengatakan, rights issue emiten berkode saham GIAA ini untuk memperoleh pemodal baru.

Langkah ini dilakukan setelah proses PKPU dan tercapainya perdamaian serta homologasi dari para kreditur perusahaan.

"Seperti yang kami sampaikan lalu, Insya Allah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali right issue," ungkap Tiko.

Untuk rights issue pertama, kata dia, pemegang saham akan meng-inject Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk posisi awal restrukturisasi Garuda Indonesia.

"Kemudian kita akan melakukan right issue kedua, mungkin sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana kita ketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir, kita akan membatasi bahwa porsi saham pemerintah tetap ada di 51 persen dari total kepemilikan saham Garuda," tuturnya.

Tiko berharap, aksi korporasi ini berjalan lancar, khususnya kapasitas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk bisa menyerap berbagai rights issue.

"Moga-moga kapasitas bursa untuk bisa menyerap berbagai right issue ini cukup baik, moga-moga," ucapnya.

Sekadar informasi, proses PKPU Garuda Indonesia diperpanjang hingga 20 Juni 2022.

Sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat 20 Mei. Perpanjangan ini yang terakhir kali bagi PKPU Garuda.