Sat Set… Ini Jurus Andalan Sri Mulyani Kelola Pendapatan Negara yang ‘Luber’ Rp420 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku sudah menyiapkan rencana kerja guna menghadapi outlook pendapatan negara yang diyakini akan bertambah Rp420,1 triliun pada sepanjang tahun ini.

Menurut Menkeu, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan tersebut untuk tiga hal strategis, yaitu melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN.

“Dengan pendapatan yang bertambah sebenarnya bisa saja langsung mengurangi defisit APBN yang akan langsung turun drastis tetapi berarti harga BBM naik, harga listrik naik, pemulihan ekonomi barang kali tidak akan terjadi,” ujarnya ketika hadir dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 Mei.

Akan tetapi Menkeu tidak melihat hal tersebut bukan merupakan cara yang bijak. Pemerintah disebutnya akan menyebar kelebihan pendapatan pada beberapa pos belanja.

“Kalau kita ingin melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN maka pendapatan lebih Rp420 triliun ini harus dibagi untuk tujuan ketiganya. Sebagian besar untuk tambahan subsidi dalam melindungi rakyat dan penambahan bansos yang akan melindungi ekonomi serta menciptakan pertumbuhan dari konsumsi,” tuturnya.

Menkeu juga mengungkapkan jika pihaknya meminta ada penempatan khusus bagi penyehatan APBN agar dapat menekan defisit anggaran.

“Kami meminta meminta sebagian dari Rp420 triliun untuk mengurangi defisit. Kalau pada Undang-Undang APBN defisit didesain sebesar Rp868 triliun atau 4,85 dari PDB (produk domestik bruto) maka kalau Rp420 triliun ini dipakai juga akan membuat defisit menjadi Rp840 triliun atau hanya terpakai sekitar Rp27,8 triliun,” ucapnya.

“Jadi ini semua kita bagi-bagi, untuk subsidi listrik, subsidi BBM, dan tambahan bansos, termasuk juga anggaran pendidikan yang akan naik serta DBH (Dana Bagi Hasil) untuk daerah,” sambung dia.

Oleh karenanya Menkeu selaku perwakilan pemerintah berharap parlemen dapat memuluskan usulan ini sehingga pengelolaan keuangan negara dapat semakin optimal dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

“Untuk itu kami meminta kepada DPR untuk bisa menyetujui usulan kami mengingat ekonomi telah bergeser dan menjadi sangat pelik karena langsung mengancam kantong masyarakat,” tutup Menkeu Sri Mulyani.