Bagikan:

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengklarifikasi informasi soal pungutan biaya administrasi perbankan sebesar Rp150.000 perbulan yang dikenakan kepada nasabah. Dalam penjelasannya, bank pelat merah ini secara tegas mengkonfirmasi bahwa hal tersebut merupakan berita yang tidak benar alias hoax.

“Hal ini dipastikan tidak benar,” ungkap rilis BRI yang diterima VOI pada Kamis, 12 Mei.

Disebutkan bahwa perseroan tidak pernah sekalipun menyebarkan informasi demikian dan hanya menggunakan saluran resmi dalam mengkomunikasikan kabar terbaru kepada nasabah.

“BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman www.bri.co.id,” kata BRI.

Bahkan, bank terbesar di Indonesia dari sisi aset ini mencium gelagat penipuan pada informasi hoax yang beredar itu.

“BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ungkap BRI.

Tidak lupa emiten bersandi saham BBRI ini meminta khalayak agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap unsur kejahatan yang ada saat ini selalu melakukan pengecekan melalui saluran resmi yang telah disediakan.

“BRI menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi call center BRI 14017/1500017,” tutup rilis tersebut.

Sebagai informasi, telah beredar selebaran digital yang mencatut nama BRI dengan berisi keterangan bahwa nasabah akan dikenakan biaya administrasi Rp150.000 perbulan untuk seluruh transaksi perbankan. Dalam hoax tersebut nasabah juga diminta untuk mengisi formulir dalam tautan tertentu dengan menyertakan informasi pribadi.