Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta industri minyak sawit untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Apalagi, permasalahan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 27 April.

Jokowi mengatakan volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Menurut dia, jika semua punya niat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka sangat mungkin untuk terpenuhi.

"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ucapnya.

Jokowi menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Menurut dia, hal tersebut menjadi prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan. 

Jokowi menjelaskan hal ini juga yang menjadi dasar pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari sleuruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.

Karena itu, Jokowi minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dan lebih jernih. Apalagi masalah ini sudah terjadi selama empat bulan terakhir.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitasn mendapatkan minyak goreng," ucapnya.

Akui timbulkan dampak negatif

Jokowi mengakui kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng menimbulkan dampak negatif. Namun, tujuan dari keputusan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk memambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," katanya.

Menurut Jokowi, pemenuhan pasokan dalam negeri ini menjadi patokan dirinya untuk mengevaluasi kebijakan larang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

"Begitu kebutuhan dalam begeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prirotas yang lebih penting," tegasnya. 

Sekadar informasi, pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Kebijakan ini akan berlaku mulai besok, Kamis, 28 April 2022.